
Apel Skala Besar Pukul 20.15 – 21.45 WIB untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 di Jombang
Jombang, layang.co – Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochaman Mukid, SH hari Rabu (5/8) malam secara rutin memimpin Apel Skala Besar Polres bersama jajaran terkait untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Jombang.
Kegiatan apel malam ini dilaksanakan, memperhatikan aktifitas warga kota Jombang banyak yang dilakukan pada malam hari, yakni waktu longgara bagi lapisan masyarakat tertentu. Mereka melakukan kegiatan di warkop atau tempat nongrong lainnya yang dinilai strategis, dan relatif ramai lalu lalang.
Karena itu, setelah memberikan arahan kepada tim apel yang terdiri dari 41 orang personil gabungan itu, Kasat Resnarkoba langsung memimpin jalannya patroli apel malam, dengan menyasar tiga titik. Yakni ke Lapas Kelas IIB Jombang, ke Stasiaun Kereta Api, dan kea Kawasan Makam Gus Dur.
“Ketiga tempat patut diwaspadai dan dikontrol, karena menjadi lokasi pilihan warga dalam melakuka aktifitas malam, menikmati suasna nyantai,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini kita tetap melakukannya dengan cara sopan, senyum, semangat, tanpa melukai kegiatan warga, asalkan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Mengenakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, juga kita lakukan cek suhu tubuh pengunjung warkop, jelasnya.
Sebanyak 41 personil itu berasal dari unsur Anggota Kodim 0814/Jombang, Satpol PP Jombang, Anggota Dishub, gabungan anggota Satfung dan urkes Polres Jombang. Hadir dalam apel tersebut IPTU Totok Joko S, IPTU Agus Wijaya, IPTU Heru Widodo, IPDA Sartono, IPDA Solihin Budi S. Mereka menyisir 3 lokasi tersebut hingga 21.45 WIB.
Kegiatan rutin ini masih dilakukan karena di Kabupaten Jombang pasien yang tertular Covid-19 kian terus bertambah. Catatan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jombang per tanggal 4 Agustus malam, terdapat 533 orang terpapar. Diantaranya 45 orang meninggal, 413 sembuh, 31 isolasi mandiri, 8 orang di rawat di RS luar Jombang.
Memperhatikan kondisi Covid-19 di Kabupaten Jombang, Gugus Tugas Covid-19 setiap malam menutup jalur utama jalan raya Kota Jombang, terutama kawasan Jl Gus Dur, hingga jalan A Yani, Komples Pertokoan Barat Ringin Conthong. (dan)