Kasat Resnarkoba Bawa 50 Personil, Ajak Warga Jombang Patuhi Protokol Covid-19
Jombang, layang.co – Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid, SH., membawa 50 orang personil gabungan dari berbagi unsur melakukan patroli skala besar, menyasar sejumlah titik kerumunan masa, dengan mengajak masyarakat untuk patuhi protokol Covid-19, guna bersama menekan penyebaran virus ganas mematikan itu.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan secara rutin, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menghimbau kepada mayarakat agar memedomani protokol kesehatan.
“Kita lakukan dengan cara mengedepankan senyum, salam, sapa agar apa yg kita sampaikan bisa diterima masyarakat,” tukas Kasat Resnarko, yang bertindak sebagai pimpinan apel skala besar di Mapolres Jombang, Sabtu (18/7) malam.
Agenda ini dilaksanakan berkaitan dengan masih terjadinya bertambahnya pasien yang tertular virus corona di Kabupaten Jombang. Sebab itu, tim gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 1804/Jombang 6 personil, Satpol PP 10 personil, Dinas Perhubungan 10 personil, lainnya gabungan anggota Satfung dan urkes Polres Jombang.
Lokasi yang disasar dalam patroli yang dimulai pukul 20.15 – 22.30 WIB itu meliputi, Kantor Lapas Kelas IIB Jombang sekaligus Pemberian LCD monitor utk CCTV, Alun – alun Jombang dengan pembubaran ratusan cangkruan sepeda gowes anak anak muda. Selain itu, memberikan himbauan kepada pengunjung Cafe Gerbong Desa Pandanwangi, Kec Diwek.
Memberikan arahan di warkop lingkungan area parkir Makam Gusdur Kec.Diwek. Himbauan tentang pentingnya protokol kesehatan dengan pemakaian masker, cuci tangan atau pemakaian hand sanitizer dan jaga jarak.
“Pada lokasi tersebut dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermogun oleh urkes Polres Jombang dan pemberian hand sanitizer kepada pemilik warung,” jelas AKP Moch.Mukid SH. (dan)