Tunjangan Hari Raya Tak Kunjung Diberikan, Perwakilan Buruh Gelar Demo

0
529

Jombang,layang,co – Perwakilan buruh PT.SGS Jombang, gelar demo di depan Dinas Tenagakerja Kabupaten Jombang dan Balai Latihan Kerja Kabupaten Jombang, guna menolak kenaikan BPJS, dan pembayaran Tunjangan Hari Raya  tak kunjung diberikan.

Mereka datang mewakili rekan-rekan buruh di Kabupatwn Jombang menuntut keadilan dari hak-hak buruh pada perusahan tempat bekerja

Sutrisno Divisi Sekretariat ptp spbj gsbi Jombang menyampaikan, “Tunjangan Hari Raya (THR) yang sampai saat ini belum mereka terima pembayaran pada 32 orang buruh, dengan besaran Rp 2.665, 000,-.”

Lanjut Sutrisno, Sampai saat ini ada kurang lebih 32 buruh yang belum dibayar THR nya. Tapi sesuai data kami ada 42 orang yang belum dibayar THR nya,” ucapnya.

Meski ada aturan yang mengatur pembayaran THR dimasa pandemi Covid-19. Ia mengaku pihak perusahaan PT. SGS tidak transparan pada buruh.

Hal ini ditanggapi oleh kabid hubungan industrial dan syarat kerja Disnaker Jombang, yakni, Rika Paur Fibriamayusi, adanya pelanggaran ketenagakerjaan yang disampaikan oleh perwakilan buruh PT SGS.

Kabid hubungan industrial dan syarat kerja Disnaker Jombang, Rika Paur Fibriamayusi menyampaikan, Jika memang ada THR yang belum dibayar, kalau untuk omnibus Law, bukan kewenangan kita

“Apabila ada beberapa pelanggaran kerja, atas aduan tersebut kita sudah menampung, dan tentu saja kami harus Cross Check ke pihak perusahaan. Secara administrasinya bagaimana, nanti kalau sudah Cross Check baru kita tindak lanjuti,” ucap Rika

Menurut Rika, Berdasarkan data Disnaker pada PT. SGS sudah memenuhi hak karyawan dari 2000 karyawan dan yang belum sebanyak 32 karyawan. “Perusahaan sama sekali tidak mampu kalau membayar Full, Semua sudah menerima tinggal 32 Orang yang belum” Rika .

Sementara itu, Hampir seluruh perusahaan yang ada di kabupaten Jombang, sudah memberikan semua hak para karyawan. “Rata-rata semua sudah tapi ya tidak semua 100 persen, kami kembalikan lagi pada masing-masing kekuatan perusahaan”.ujarnya

Sekali lagi ditegaskan bahwa peristiwa seperti ini terjadi karena Pandemi Covid-19, “Kebanyakan pemberian ini dilakukan secara di-Cicil , kerena memang kondisi kita yang terkait dengan Pandemi memang seperti itu, tapi juga banyak yang cash, seperti perusahaan-perusahaan yang sudah stabil mungkin ya”

Sejauh ini langkah-langkah yang telah dilakukan Disnaker ialah menerima laporan saja terlebih dahulu dan menganalisa permasalahan terus menindaklanjuti apa saja yang menjadi tuntutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pungkasnya (and)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here