Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum 8 Fraksi DPRD Jombang: Tambahan Modal Rp 200 Milyar untuk Memperoleh Kepercayaan Masyarakat dan Meningkatkan Tabungan serta Deposito

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2020 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jombang Mendengarkan Penjelasan Bupati Hj Mudjidah Wahab dalam Rapat Pairpurna, Jum'at (19/6/2020).

Anggota DPRD Jombang Mendengarkan Penjelasan Bupati Hj Mudjidah Wahab dalam Rapat Pairpurna, Jum'at (19/6/2020).

Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Jombang: Tambahan Modal Rp 200 Milyar untuk Memperoleh Kepercayaan Masyarakat dan Meningkatkan Tabungan serta Deposito

Jombang, layang.co – Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengatakan penambahan modal dasar Bank Jombang dari Rp 50 milyar menjadi Rp 200 milyar diharapkan agar mendapat kepercayaan masyarakat dan meningkatkan tabungan serta deposito.

“Tambahan modal ini menindaklanjuti surat dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Bahwa modal sebuah bank minimal 25 % harus disetor. Sementara ini modal riil Bank Jombang sebesar Rp 50 milyar,” kata  Bupati di hadapan Anggota Dewan pada Rapat Paripurna, Jum’at (19/6/2020) siang.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sumrambah dan 40 anggota DPRD yang mengikuti secara protokol kesehatan Covid-19, menjaga jarak dan mengenakan masker. Sedangkan turut mendampingi Ketua DPRD Mas’ud Zuremi yang memimpin rapat yakni Wakil Ketu Doni (PDIP), Farid Alfarisi (PPP), dan Sutikno (Golkar). Rapat yang berlangsung 25 menit itu dikawal oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Pinto Widianto.

Komposisi saham Pemkab Jombang sebagai pemegang saham mayoritas, di Bank Jombang saat ini 99 %, sedangkan yang 1 % saham milik koperasi karyawan Bank Jombang. Apabila ada tambahan Rp 200 milyar, kata Bupati, maka 25 % saham senilai Rp 50 milyar harus di setor ke Bank Jombang.

Adanya tambahan modal ini mengharuskan merubah Anggaran Dasar Bank Jombang. Perubahan Perda No. 14 tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jombang yang semula bermodal Rp 50 milyar menjadi Rp 200 milyar, untuk memenuhi kriteria dari Kemenkum dan HAM RI.

Jawaban tersebut disampaikan Bupati guna menjawab 8 Fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum atas 3 nota Raparda yang diajukan Bupati, meliputi Raperda APBD Tahun 2019, Raperda perubahan tipe Dinas Kesehatan Jombang dari tipe B menjadi tipe A, dan Raperda tentang tambahan modal Persero Daerah BPR Bank Jombang.

Baca Juga:  Wamen Desa Minta Kades Manfaatkan Potensi Desa, Jaga Desa dan Cegah Anak Muda Pergi ke Kota

Disampaikan oleh Bupati, aset Bank Jombang saat ini Rp 442 milyar berdasarkan laporan per Mei 2020, dengan modal disetor Rp 46,5 milyar. Dana sebesar itu tersalurkan kredit sebesar 40 %  atau setara dengan Rp 379 milyar. Berupa kredit konsumtif dan sisanya terdistribusi pinjaman modal bagi UMKM. “Kredit konsumtif merupakan kredit gaji perangkat desa,” ujar Bupati.

“Selain itu, tambungan dari masyarakat terhimpun Rp 78 milyar, deposito dari masyarakat sebesar Rp 78 milyar dan pinjaman dari bank lain Rp 142 milyar. Apabila ada tambahan modal Rp 200 M, maka akan memicu pertumbuhan aset,” ucap Bupati.

Jawaban Bupati terkait pertanyaan Fraksi Amanat Restorasi (PAN) dan PKB mengenai prospek dan aplikasi Bank Jombang guna meningkatkan PAD, Bupati menjelaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) dengan memberikan kredit bunga rendah 0,75 %, dengan maksimal kredit Rp 200 juta.

Untuk saat ini unit cabang Bank Jombang sudah menjangkau disetiap kecamatan. Keberadaan unit ini akan dipertahankan guna meningkatkan percepatan Bank Jombang menjangkau UMKM. Bank Jombang menargetkan kredit bunga lunak kepada pelaku usaha UMKM berkisar Rp 15 juta – Rp 20 juta.

“Bank Jombang sejauh ini sehat, memenuhi unsur Corporate Governance, secara berkala dilakukan monitoring kinerja oleh OJK dan akuntan publik. Bank Jombang akan meningkatkan performa digitalisasi bank, seiring mengikuti perkembangan zaman, tidak memutus generasi milineal yang serba automatic dan realistic,” ucap Bupati. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang
Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Do’a
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:17 WIB

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Berita Terbaru