Sidang Paripurna: Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD Menanyakan Kinerja Bank Jombang Terkait Penyertaan Modal Rp 200 Milyar

- Penulis

Senin, 15 Juni 2020 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mengawali Rangkaian Sidang Paripurna, Senin (15/6/2020) di Ruang Sidang DPRD Jombang.

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mengawali Rangkaian Sidang Paripurna, Senin (15/6/2020) di Ruang Sidang DPRD Jombang.

Sidang Paripurna: Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD Menanyakan Kinerja Bank Jombang Terkait Penyertaan Modal Rp 200 Milyar

Jombang, layang.co – Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Jombang menanyakan kinerja Bank Jombang, yang nota bene Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pertanyaan itu terkait penambahan modal Rp 200 milyar yang harus disetor oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Jombang sebagai syarat kepemilikan penyerta modal usaha sebagaimana surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pertanyaan itu disampaikan kepada Bupati secara tertulis dan dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi, dalam sidang paripurna masa sidang kedua tahun 2020, Senin (15/6). Sidang yang dihadiri 49 orang dari 50 anggota  dewan Jombang (satu orang anggota dari PKB sakit) berlangsung selama 2,10 menit, mulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat DPRD Jombang.

Agenda sidang menyampaikan pandangan umum fraksi dalam menanggapi nota penjelasan Bupati atas tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Jombang, yang telah disampaikan pada Senin (8/6/2020 lalu.  Hadir selain Bupati Hj Munjidah Wahab, Sekda Ach Jazuli, Kepala Dinas OPD, Staf Khusus Bupati. Wakil Bupati Jombang sempat datang ke gedung DPRD namun pamit karena harus menerima tamu dinas di Kantor Pemkab. Sedangkan Anggota Forpimda pamit karena ada agenda dinas masing-masing.

Tiga Raperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mas’ud Zuremi diamping Wakil Ketua Doni (PDIP), Farid Alfarisi (PPP), dan Sutikno (Golkar) itu meliputi Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019, Raperda tentang Perubahan Tipelogi  Dinas Kesehatan Jombang dari Tipe B menjadi Tipe A, dan Raperda tentang Penambahan Modal Rp 200 M sebagai penyerta saham di Perusahaan Perseroan Terbatas BPR Bank Jombang milik Pemkab Jombang.

Benang merah dari pandangan umum 8 fraksi itu mendukung atas nota Raperda dimaksud, namun dari risalah pandangan umum yang disampaikan semua menanyakan tentang kinerja Bank Jombang. Konstribusi Bank Jombang sejauh ini penanannya belum terlihat dengan jelas bagi masyarakat Jombang.

“Bank Jombang sejauh ini hanya sebagai wadah penyimpan SK perangkat desa. Namun kontribusi membantu permodalam bungan rendah bagi UMKM belum menonjol,” ungkap Na’im, juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sedang Isman juru bicara Partai Restorasi Amanat Nasional (PAN) menyampaikan perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang PT BPR Bank Jombang untuk penyertaan modal merupakan kebijakan melampaui kewenangan. Karena pembahasan mendalam tentang kinerja Bank Jombang belum jelas, belum transparan, belum pernah disampaikan hasil study akademis meliputi peranan dan prospek usaha Bank Jombang.

Baca Juga:  Survei Kebumian 2D Vibroseis Sub-Vulkanik Jawa Disosialisasikan di Kecamatan Ploso

“Bank Jombang harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terkait penyertaan modal 200 M, Bank Jatim diminta meningkatkan kesoliditasan lembaga, agar lebih kuat dan bisa berdaya saing dengan perbankkan umum,” tanda Isman Sekretaris PAN ini.

Sebagaimana sebelumnya penyertaan modal Pemda Jombang ke BPR Bank Jombang tahun 2018 lalu telah digelontor Rp 50 milyar dari APBD, kemudian tahun 2020 ini  Pemda kembali berupaya memenuhi intruksi OJK Pemda Jombang harus menyetor dana segar Rp 200 milyar. Untuk saat ini telah berdiri 20 kantor cabang dari 21 Kecamatan yang ada di Jombang.

Terkait hal tersebut M Muhaimin juru bicara PKB menanyakan berapa besar konstribusi bank Jombang terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PKB  minta ada aplikasi program kerja Bank Jombang. Bagaimana skema bisnis, bagaimana master plant keuntungan Bank Jombang.

“Sejauh ini belum pernah disampaikan berapa besar kontribusi terhadap PAD,” tukas Sekretaris Fraksi PKB ini.

Sementara itu Rahmad Agung Saputro juru bicara Golkar mengutarakan target laba Bank Jombang Rp 190 juta tahun 2019, namun hanya tercapai Rp 90 juta. Apa yang menjadi kendala. Setelah mendapat penyertaan Rp 200 juta setara dengan 51 persen sebagaimana surat OJK, apakah Bank Jombang bisa meningkatkan pendapatan, tanya Golkar yang dibacakan Rahmad Sekretaris Fraksi.

Hal serupa terkait dengan kinerja Bank Jombang juga disampaikan oleh Jurus Bicara PPP, Yunita Erma Setya, SE, juru bicara Gerindra H Makin, Sekretaris Dian Inda selaku juru bicara Demokrat, dan Mustofa juru bicara PKS-Perindo.

Diharapkan setelah mendapat tambahan modal,  Bank Jatim dapat meningkatkan peranan dalam memberdayakan permodalan dengan bunga rendah bagi pelaku usaha UMKM, petani, dan pedagang lainnya.

“Harapan kami,  Bank Jombang bisa menyertai irama kebutuhan permodalan geliat UMKM,” ucap Mustofa. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Do’a
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya
Pendopo Milik Rakyat, Abah untuk Semua: Bupati Warsubi Tegaskan Pendopo Terbuka untuk Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Senin, 23 Februari 2026 - 14:04 WIB

Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh

Berita Terbaru