Tekan Pandemi COVID-19 Aparat Masih Sasar Warkop Ajak Laksanakan Maklumat Kapolri
Jombang, layang.co – Guna menekan merebaknya Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Jombang dan sekitarnya, aparat penegak hukum menyasar obyek kerumunan masa. Yakni Warung Kopi, Cafetaria maupun tempat nongkrong anak muda lain. Aparat mengajak warga untuk mengambil peran dalam usaha menekan penyebaran Covid-19.
Langkah ajakan itu dilakukan aparat dengan bentuk Patroli Skala Besar Gabungan dengan TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP Jombang, pada Selasa (19/5) malam. Kegiatan diawali Apel Operasional Aman Nusa 2 dan Operasi Ketupat. Sasaran penertiban warung kopi/cafetaria untuk turut melaksanakan Maklumat Kapolri dan kebijakan Pemerintah Pusat dan Kab. Jombang.
Kegiatan dipimpin oleh AKP M.Mukid, SH., Kasat Resnarkoba Polres Jombang, didampingi IPTU Agus Wijaya, Kasitipol Polres Jombang, dan IPDA Luluk Kanit Sat Sabhara Polres Jombang. Wilayah sasaran di dalam Kota Jombang dan Kecamatan Diwek.
Tujuan kegiatan dimaksudkan untuk menghimbau dan menertibkan warung/caffe yangg belum taat terhadap Maklumat Kapolri dan Peraturan Pemerintah Pusat maupun Daerah. Himbauan atau penindakan dilakukan secara humanis dan hindari sikap arogan terhadap masyarakat.
“Kami serukan kepada penjual maupun pembeli diseputaran stasiun KA, agar taat terhadap aturan pemerintah, wajib memakai masker dan jaga jarak,” kata Kasat Resnarkoba di sela melakukan kegiatan.
Himbauan serupa juga disampaikan terhadap anak muda mudi yang sedang nongkrong diwarkop diseputaran Makam Gus Dur, Diwek. Tindakan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh Unit Reaksi Kesehatan (Urkes) bagi para pengunjung, tambahnya.
Sasaran lain yakni melaksanakan himbauan kepada masyarakat di seputaran Pertokoan Parimono. Bersama dengan itu, juga dilakukan pembagian nasi bungkus kepada tukang becak serta para ojek, diwilayah tersebut.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan kondusif, berjalan sesuai protab dan berakhir pukul 22.15 WIB,” tutup AKP M Mukhid, SH. (dan)