Ratusan Perempuan Unjuk Rasa di Mapolres Jombang, Minta Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual di Tangkap

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2020 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perempuan Melakukan Unjurasa, di Mapolres Rabu (8/1/2020)

Perempuan Melakukan Unjurasa, di Mapolres Rabu (8/1/2020)

Ratusan Perempuan Unjuk Rasa di Mapolres Jombang, Minta Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual di Tangkap

Jombang, layang.co – Ratusan perempuan  yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual, Rabu (8/1/2020) siang berunjukrasa di Mapolres Jombang, Jawa Timur.  Mereka menuntut pelaku pelecehan seksual segera ditangkap. Sementara Polisi beralasan lambatnya proses hukum karena korban terus bertambah dan berasal dari  berbagai daerah.

Ratusan perempuan yang mengenakan pakaian serba hitam mendatangi Mapolres Jombang.  Perempuan-perempuan ini membentangkan berbagai poster di depan Polisi yang berbaris menutupi pintu gerbang Mapolres.

Unjukrasa itu, disaksikan langsung oleh Kapolres berserta jajarannya. Meski jumlahnya relatif banyak, unjukrasa berjalan secara tertib. Selain membentangkan berbagai poster bernada protes,  pengunjukrasa juga berorasi secara bergantian. Di atas mobil komando dilengkapi sound sistem suara lantang pendemo yang tengah berorasi meneriakkan agar pelaku segera ditangkap.

Aksi Para Pendemo

Kepada para pendemo, Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menjelaskan,  pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku juga sudah dipanggil namun dalam pemanggilan pertama tersangka tidak datang,  dan saat ini telah dilayangkan pemanggilan kedua.

Baca Juga:  Bea Cukai dan Satpol PP Jombang Gagalkan Peredaran Ribuan Rokok Ilegal Senilai Rp 28.112.400

Kapolres juga membantah Polisi sengaja memperlambat proses hukum kasus ini. Namun dikarenakan korban terus bertambah, sehingga penyidik perlu waktu. Apalagi sebagian korban berasal dari sejumlah daerah di luar Jombang.

Meskipun telah dijelaskan Kapolres, Pendemo tetap menuntut tersangka segera ditangkap dan ditahan. Pendemo juga menolak segala upaya yang berkaitan dengan penangguhan penahanan terhadap tersangka. Selain itu, juga menolak segala upaya penyelesaian di luar proses hukum.

Aksi ini dilakukan pendemo karena menilai penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSA, seorang guru pada sebuah lembaga pendidikan,  lamban. Sebab sejak ditetapkan sebagai tersangka,  tidak ditangkap. Karena korban yang menjadi anak didiknya,  diduga lebih dari satu orang, pendemo minta diusut hingga tuntas. (ab/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru