Kadinsos Jombang Minta, Pemdes Proaktif Mendata Ulang Warga Penerima Bantuan Sosial

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2019 - 11:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Moh Sholeh, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang

Moh Sholeh, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang

Kadinsos Jombang Minta, Pemdes Proaktif Mendata Ulang Warga Penerima Bantuan Sosial

Jombang, layang.co – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jombang minta agar Pemerintah Desa (Pemda) bersikap proaktif melakukan pendataan ulang terhadap kapasitas warganya yang layak mendapat bantuan atau tidak. Langkah ini guna menindaklanjuti sikap para warga yang semula menerima beragam bantuan sosial, namun menolak rumahnya ditempeli stikersisasi.

“Harapan kami, agar bantuan tepat sasaran peruntukkanya, Pemdes segera lakukan verifikasi ulang terhadap warganya. Verifikasi bisa dilakukan bersama petugas pendamping, atau dilakukan Musyawarah Desa bersama perangkat pemerintahan desa, BPD dan elemen lainnya,” tutur M Sholeh Kepala Dinas Sosial di ruang kerjanya saat berbincang dengan layang.co, Senin (16/12) kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinsos sendiri melalui petugas pendamping di lapangan masih terus melakukan pendataan terhadap warga yang menolak stikerisasi. Hingga pertengahan Desember 2019 ini, jumlah yang mengundurkan diri, tidak bersedia menerima bantuan sosial sebanyak 1982 orang se- Kabupaten Jombang. Sholeh yakin data itu akan terus berubah banyak yang menolak.

Kepala Dinsos menyambut baik dan mengapreasisi sikap warga yang menolak bantuan tanpa tekanan dari pihak manapun. Menurutnya, penolakan itu berkaitan dengan sikap malu atas perubahan status sosial diri warga. Adanya peningkatan sumber ekonomi, yang semula masuk katetgori miskin saat ini sudah sejahtera. Ada yang sudah tidak menyekolahkan anak, sehingga bisa membangun rumah menjadi lebih baik, ketika rumahnya ditempelin stiker malu secara fisik.

Dengan adanya penolakan itu otomatis, dana bantuan yang semula bisa tersalur, akhirnya harus ditahan di rekening bantuan sosial. Meski demikian, M Sholeh belum bersedia merinci berapa besar anggaran yang ditahan dan berapa banyak warga menerima bantuan. “Dengan penolakan itu, otomatis langsung kita eksekusi. Artinya, bantuan tidak kita berikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Gawat, Bronjong dan Tanggul di Jatiduwur Kesamben Jombang Terus Tergerus Aliran Sungai Brantas, Butuh Penanganan Segera

Masih menurut Kepala Dinsos, besarnya bantuan berbeda-beda tergantung dari kategori  bantuan yang di terima. Ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa telur, mie, dan bahan pokok lainnya, nilanya sekitar 500 ribu. Ada pula bantuan PKH, besarannya juga bervariasi. Jika punya anak SD, SMP, sedang hamil atau tidak. Nilainya bervariasi,  antara 500 ribu rupiah sampai 2,5 juta per tahun,” ungkap M Sholeh.

Sholeh berharap, desa memiliki data yang akurat terhadap nama penerima bantuan. Begitu pula kategori penerima  juga harus dilakukan secara teliti. Belum tentu warga tinggal di rumah permanen tidak layak mendapat bantuan.

Dicontohkan oleh Sholeh, ada warga bermukim di rumah bangus, ternyata rumah yang ditinggali, rumah milik keluarga, yang dibangun oleh bagian kluarganya lainnya, yang bersangkutan hanya berhak menempati. Sementara sekeluarga yang tinggal di rumah itu, sumber penghasilannya tidak jelas, buruh tani, tukang cari rongsokan, bahkan kadang sulit mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Jika ada warga yang demikian, mosok tidak layang mendapat bantuan. Jadi dalam mem-verifikasi, harus sesuai dengan keadaan nyata. Sebab itu, petugas pendamping bersama perangkat desa, wajib turun ke lingkungan warga, agar datanya tepat,” kata Sholeh.

Apabila data sudah masuk ke Kabupaten, maka Dinas Sosial akan melakukan verifikasi faktual di lapangan.  Selanjutnya, akan kami lakukan validasi data melalui sistem online, ke sistem Dinas Sosial Provinsi, selanjutnya ke Kementrian Sosial. Akurasi data ini karena sekarang pake sistem online,” pungkas M Sholah. (dan)

 

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Korban Angin Kencang dan Puting Beliung di Jombang Peroleh Bantuan Dari Pemkab
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos Bagi PPKS dan PSKS Berupa Uang Rp 100 Ribu dan Beras 5 Kg
Pemkab Jombang, BAZNAS, AFCO Group Santuni 1.000 Anak Yatim
Presiden Prabowo Bantu 100 Becak Litrik untuk Warga Jombang
Gereja Allah Baik Bersinergi dengan Pemdes Sambongdukuh Undang Masyarakat Jombang Berobat Gratis
Perkuat Barisan Pilar Sosial, Bupati Jombang Pastikan Kehadiran Negara Bagi Masyarakat Rentan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 1 April 2026 - 15:08 WIB

Korban Angin Kencang dan Puting Beliung di Jombang Peroleh Bantuan Dari Pemkab

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:13 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos Bagi PPKS dan PSKS Berupa Uang Rp 100 Ribu dan Beras 5 Kg

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Jombang, BAZNAS, AFCO Group Santuni 1.000 Anak Yatim

Berita Terbaru