
Warga Watudakon, Kesamben Jombang Antusias Sambut Pencairan BLT DD Tahap Dua Rp 600 Ribu
Jombang, layang.co – Sebanyak 182 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19 Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Senin (8/6/2020) pagi dengan penuh antusias menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Balai Desa setempat.
Mereka mulai pagi duduk antri mengikuti protokol kesehatan yang telah atur oleh perangkat desa dengan menjaga jarak (kursi tempat duduk), mengenakan masker, mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun yang disediakan Kantor Desa. Mereka, para KPM mayoritas berusia lanjut, siap meneri BLT tahap kedua senilai Rp 600 ribu.
Turut mengawasi kegiatan diantaranya personal Bidan Desa, Babinkamtibmas dari Kepolisian Polsek Kesamben, Babinsa dari TNI Koramil Kesamben, tenaga pendamping BLT, Linmas dan elemen organisasi desa berperan membantu memfasilitasi warga demi kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar Balai Desa Watudakon, yang terletak di ruas jalan raya Watudakon menghubungkan Kecamatan Kesamben-Sumobito, Jombang.
Kepala Desa Watudakon Suharto, S.Sos, ST., didampingi Sekretaris Desa Watudakon Madenan Ismanto menjelaskan, dari 2.998 Kepala Keluarga (KK) yang terdata sebagai Warga Watudakon, sebanyak 2.202 KK berstatus sebagai KPM. Banyaknya, status sosial ini karena mayoritas warga Watudakon kaum marjinal, wiraswasta, buruh tani, pedagang asongan terdampak Covid-19.
“Sebanyak 796 KK termasuk warga dengan ekonomi mampu. Diantaranya Perangkat Desa, Petani pemilik lahan, wira usahawan, sejumlah ASN, dan lainnya KK dengan status ekonomi mapan,” ungkap Kades.
Dirincikan oleh Kades Suharto, dari 2.202 KK berstatus KPM penerima BLT APBD Kabupaten Jombang senilai Rp 200 ribu sebanyak 881 orang, penerima BLT dari APBD Provinsi Jawa Timur senilai Rp 200 ribu sebanyak 359 KPM. Sedangkan penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) tercatat 182 KPM.

Selain itu ada yang menerima BLT dari Kemensos RI yang pencairannya melalui Pos Indonesia senilai Rp 600 ribu sebanyak 73 orang. Para penerima BLT ini merupakan KPM terdampak Covid-19. Dari kondisi tersebut data perluasan penerima BLT kategori BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebenyak 153 KK. Jumlah penerima BPNT sebelumnya tercatat 554 KPM.
Menurutnya, data warga KPM di Watudakon sudah valid. Yang mana sebelumnya telah terdapat NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda dengan orang luar Watudakon sebanyak 112 orang. Dari data itu sebanyak 75 NIK ganda bisa diselesaikan di Kecamatan. Sebanyak 75 tersebut ganda antar desa dalam wilayah Kecamatan Kesamben.
“Namun, yang 37 NIK ini harus ke Kantor Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) Jombang. Karena di Dukcapil yang memiliki SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Alhamdulillah….., Watudakon tidak ada penerima BLT yang ganda setelah kami lakukan verifikasi melalui program aplikasi penerima covid-19 bansos 2020,” pungkas Suharto. (dan)