Berani Edarkan Pil Koplo, Kuli Bangunan Asal Jombang Dibekuk Polisi

- Penulis

Jumat, 1 November 2019 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Foto : Barang bukti yang diamankan

 

 

memoexpos.co – AS (41) alias Hajir diamankan Polisi karena berani edarkan Pil Dobel L di wilayah hukum Polres Jombang, kamis (31/10/2019).
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP. Moch. Mukid, SH., membeberkan.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Sukomulyo, RT.01 RW.06 Desa Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang ada  seseorang yang edarkan narkoba, menindaklanjuti laporan tersebut Polisi langsung datangi lokasi, setelah meminta keterangan saksi, Polisi langsung amankan AS alias Hajir pada rabu 30/10 sekitar pukul 01.00 WIB. Bebernya.
Lanjut AKP. Mukid,
Setelah dilakukan penggeledahan oleh Petugas, Polisi berhasil amankan barang bukti berupa 1 plastik yang berisikan 9 plastik klip masing-masing klip berisi 9 butir pil dobel L, dengan jumlah keseluruhan 81 butir pil dobel L dan 1 plastik berisi 5 plastik klip masing-masing klip berisi 9 butir pil dobel L dengan jumlah 45 butir yang disita dari tangan saksi. Ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan asal Dusun Sukomulyo, Desa Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang diduga melanggar pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, guna proses proses lebih lanjut kini pelaku diamankan di Mapolres Jombang. Pungkasnya(syaif)
Baca Juga:  Penjual Es Warga Mojongapit Jombang Ditangkap Polisi karena Langgar UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru