Kapolres Jombang Gelar Konferensi Pers Penangkapan Pengedar Ganja

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2019 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Foto : Kapolres Jombang memeberikan keterangan saat konferensi pers

 

 

memoexpos.co – Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Jombang dalam rangka pengedar ganja yang berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Mojowarno. Pengedar berinisial JP (27) yang berhasil dibekuk Polisi karena berani edarkan ganja di wilayah hukum Polres Jombang, senin (28/10/2019).

 

Kapolres Jombang AKBP. Boby Pa’ludin Tambunan, SIK, MH. Membeberkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di warung tepatnya Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang ada gerak gerik seseorang yang mencurigakan, mendapat informasi tersebut, Polisi langsung datangi lokasi, dan berhasil mengamankan seseorang berinisial JP, pada hari senin 28/10 sekitar pukul 01.00 WIB. Ujarnya.

Lanjut AKBP. Boby, setelah dilakukan penggeledahan, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 linting ganja, dan setelah dilakukan tindak lanjut penggeledahan dirumah pelaku, Polisi berhasil menemukan 550 gram ganja kering, timbangan, paper rokok dan 1 buah unit handphone sebagai sarana transaksi. Ungkapnya.

Baca Juga:  Firman Kurniawan, Remaja tak Berhak Kuasa Sabu 2,43 gram Diamankan Aparat Polsek Mojoagung

Pelaku mengaku dapatkan barang haram tersebut dari kurir yang dikendalikan dari dalam lapas yang ada di Jawa Timur. Tutur AKBP. Boby.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku yang beralamatkan di Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, diduga melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) Jo pasal 112. Ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolres Jombang. Pungkasnya (syaif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari (ketiga dari kiri), bersama tim dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP tahun 2026, Senin (6/4/2026).

Pendidikan

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP

Senin, 6 Apr 2026 - 12:01 WIB