Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bagikan Seragam Gratis

0
528

Caption foto : secara simbolis Bupati serahkan seragam kepada Kepala sekolah

memoexpos.co – Pembagian kain seragam pramuka ini adalah salah satu pemenuhan janji Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ketika diwawancarai oleh awak media saat berada di Lapangan Tenis Indoor Jombang, Jl Kusuma Bangsa Sengon Pulo Lor Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang dalam acara Pembagian Kain seragam gratis oleh Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang di tahun ajaran 2019-2020. Selasa (27/8/19)

Pembagian kain seragam gratis ini adalah bagian dari uapaya pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendukung terwujudnya kebijakan nasional yang salah satunya mencakup pelaksanaan strategi nasional yakni pembiayaan pendidikan yang ditujukan untuk menjamin akses masyarakat atas pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata dan terjangkau.

Lanjut Bupati, Dengan tersedianya kain seragam sekolah pramuka ini bagi peserta didik sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan seragam sekolah yang nyaman dan tanpa beban bagi peserta didik karena sudah tidak ada lagi perbedaan kondisi pakaian selama berada di lingkungan sekolah.

Selain itu dengan adanya pengadaan seragam ini saya berharap tidak ada lagi adanya kesenjangan kualitas seragam diantara sekolah-sekolah yang dianggap favorit ataupun yang tidak, semua sama. Ada juga uji lab yang dilakukan dengan tujuan, supaya bisa mengetahui kualitas dari kain yang dibagikan dan sudah sesuai dengan harapan kita, Kedepanya semoga kain seragam sekolah ini dapat diberikan setiap tahun termasuk kain cetak batik di tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Budi Nugroho menyampaikan, pembagian hari ini kita jadwalkan untuk SMP Negeri Swasta sebanyak 129 SMP dan pembagian seragam ini dilakukan dari tanggal 27 sampai 29 agustus 2019, sedangkan uji lab yang dilakukan yakni meliputi uji kimiawi, uji gramasi serta untuk memastikan kualitas dari kain itu sendiri dan harus sesuai dengan kontrak yang sudah di sepakati.

Untuk batas kontrak kain seragam nasional sampai tanggal 29 September 2019, sedangkan untuk seragam olahraga batas kontraknya hanya sampai tanggal 23 september 2019 dan jika terjadi pembagian yang di lakukan melampaui batas kontrak, maka akan ada denda ataupun sesuai dengan kontrak tersebut. 

Di Kabupaten Jombang sendiri ada sekitar 47.000 potong kain yang siap dibagikan baik kain seragam pramuka, nasional maupun olahraga. Pembagian ini kita lakukan setelah proses tahapan PPDB tuntas karena untuk mendapatkan kepastian jumlah murid yang ada di masing-masing sekolah, pembagian kain seragam ini dilakukan secara bertahap selama 4 hari, pembagian pertama untuk SMP Negeri swasta, hari ke dua untuk MTS Negeri Swasta, hari ke tiga SD Negeri swasta dan terakhir untuk MI Negeri Swasta. pungkasnya (bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here