Kasat Mukid : Jangan Sampai Obat-Obatan Terlarang Menjadi Pelarian

0
434

Caprion foto : kasat bersama pekerja

Melihat banyaknya persentase pekerja pengguna narkoba, Polres Jombang melalui Sat Resnarkoba Polres Jombang lakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba dengan PT Sumber Graha Sejahtera Jombang

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP M. Mukid,S.H saat memberikan pengarahan sosialisasi dan penyuluhan di Ruangan Meeting PT.Sumber Graha Sejahtera Jombang Dusun Ketanon Desa Diwek Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Jum’at (09/08/19)

Kegiatan dibuka oleh Achmad Septiyanto (manager HRD) dan diikuti peserta sebanyak 30 orang, kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jombang yang di hadiri oleh Achmad Septiyanto Manager HRD, AKP Moch Mukid,S.H Kasat Resnarkoba Polres Jombang, IPTU Sujadi,S.H KBO Reskrim Polres Jombang, Para Kabag, Kadiv PT.Sumber Graha Sejahtera.

Lanjut Mukid, dalam waktu dekat ini dari Satres Narkoba Pokres Jombang akan mengadakan tes urin kepada karyawan PT. Sumber Graha Sejahtera untuk memantau dan mengetahui jika ada indikasi penyalahgunaan Narkoba untuk memberitahukan dan kami rehabilitasi. Jangan sampai kami bertindak, karena jika tertangkap maka dikenakan hukuman pidana. Jadi, jika ada karyawan yang tiba-tiba mengalamai perubahan, diantaranya menjadi malas dan merenung atau menyendiri, maka perlu diawasi karena bisa diduga sudah mulai tepapar Narkoba.

Dengan melihat kondisi yang mencengangkan khusunya bagi pekerja, oleh karena itu para pekerja harus belajar manajen waktu dalam bekerja sedikitnya mampu mengatur waktu bekerja, istirahat dan beribadah, jangan sampai obat-obatan terlarang menjadi pelarian dan stimulan untuk tetap menjaga stamina dalam bekerja.

Dalam kesempatan Ini Kasat Resnarkoba memberikan kaset DVD kepada Manager HRD PT. Sumber Graha Sejahtera sebagai bentuk sosialisasi anti narkoba melalui jalur musik. Dalam kaset  tersebut ada salah satu lagu  yang berjudul “Bertaubat”, maksud dalam lagu tersebut menceritakan bahwa kalau ada yang terjerat kasus Narkoba akan diproses hukum. Pungkasnya. (bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here