Sidang Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Sidang paripurna berlangsung dalam penyampaian bupati Jombang

memoexpos.co – Aspek kebijakan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan dan disepakati sebelumnya. Kebijakan, strategi, prioritas, program serta kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 tetap ditujukan pada penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam dokumen perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 serta kebijakan umum perubahan APBD tahun 2019.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab ketika penyampaian Nota penjelasan dalam sidang paripurna tentang RAPERDA dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tanhun 2019 di ruang sidang DPRD Kabuparen Jombang. Kamis (1/8/2019)

Lanjut Bupati, Oleh karena itu rancangan perubahan APBD yang di ajukan ke DPRD untuk dibahas adalah dalam rangka implementasi fungsi pengawasan DPRD agar APBD tetap pada koridor KUPA/PPAS perubahan setelah diuraikan pembebanan anggarannya pada jenis belanja.

Pertimbangan yang mendasari dilakukannya perubahan APBD adalah komitmen bersama untuk Menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya serta hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2018.

Hasil audit BPK diantaranya menetapkan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan sesuai dengan dokumen perubahan rkpd dan kebijakan umum perubahan APBD Tahun Anggaran 2019

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Jombang Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kejaksaan Negeri Jombang

Kegiatan yang dianggarkan pada perubahan Peraturan Bupati Jombang tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar 6 miliar 846 juta 935 ribu 500 rupiah merupakan belanja bantuan keuangan khusus dari Pemerintah provinsi Jawa Timur, Disamping itu juga ada beberapa pergeseran antar belanja dan antar kegiatan untuk mengakomodasi beberapa kegiatan yang dibiayai dari dana alokasi khusus dan DAU tambahan yang diperuntukkan untuk kelurahan.

Dalam struktur rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 proporsi pendapatan daerah masih didominasi dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah jemudian pendapatan asli daerah.  Ini berarti ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat masih cukup tinggi. Oleh karena itu perlu dilakukan optimalisasi pendapatan asli daerah. Salah satunya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah tanpa mendistorsi  pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Perlu diketahui, Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs. H. Joko Triono. Dihadiri Wakil Bupati Jombang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Perwakilan Bank Jatim, Bank Jombang, Direktur PDAM, Perkebunan, PD Jombang, Camat dan Kabag. Lingkup Pemkab Jombang. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi
Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum
11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000
Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026
Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital
10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027
Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:27 WIB

81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:26 WIB

Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital

Berita Terbaru

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M menyampaikan, berdasarkan verifikasi lapangan, 7 gedung prioritas masih terus dikebut pengerjaannya dan belum sepenuhnya siap digunakan pada 14 Juli 2026.

Pendidikan

Sekolah Rakyat di Jombang Akan Dilaksanakan Mulai 31 Juli 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 13:12 WIB

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., dihadiri Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekda Agus Purnomo, S.H., M.Si., beserta jajaran Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Kamis (9/7/2026).

Pemerintahan

81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:27 WIB