Sukses atau Tidaknya Pilkades di Kabupaten Jombang Tergantung Pada Saat Pembentukan Panitia Pilkades oleh BPD

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2019 - 18:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Caption foto : Bupati Jombang ketika buka sosialisasi

memoexpos.co – Sukses atau tidaknya Pilkades di kabupaten Jombang tergantung pada saat pembentukan panitia pemilihan kepala desa oleh BPD, karena dalam pembentukan panitia ini, BPD harus dapat memilih orang yang benar-benar memiliki niat ikhlas dan bertanggungjawab serta memiliki sifat yang netral.

Hal ini disampaikan oleh Hj.Mundjidah Wahab Bupati Jombang ketika buka Sosialisasi Peraturan Bupati Jombang Nomor 25 tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa. di Pendopo Kabupaten Jombang. Rabu (23/7/2019)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Bupati, Perbup tentang peraturan pemilihan kepala desa telah di musyawarahkan dengan sangat matang, didalamnya terdapat aturan-aturan di adopsi yang telah menjadi keputusan menteri dalam negeri, termasuk didalamnya terdapat persyaratan untuk maju sebagai calon kepala desa.

Menurut orang nomor satu di Jombang, Peraturan bupati juga mengikuti dengan peraturan pemerintah, yang jelas setelah sosialisasi peraturan bupati selesai, BPD diharapkan untuk segera membentuk panitia sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Juga:  Kades, Camat dan Bupati Dukung Pembangunan JarGas Bumi Gratis untuk Rumah Tangga  

Ditambahkan oleh Bupati, Ketika sosialisasi berlangsung apabila terdapat kendala materi yang kurang dipahami, Peserta sosialisasi dihimbau agar segera mengajukan pertanyaan agar nantinya tidak mendapat kesulitan saat melaksanakan tugas dan peranya masing-masing di Pilkades.

Selain itu, diharapkan kepada panitia Pilkades agar tidak membuat kesalahpahaman yang dapat menimbulkan permasalahan dan mengganggu jalanya pemilihan kepala desa. Sedangkan Bagi anggota BPD yang ingin mecalonkan diri sebagai kepala desa diharapkan agar mengundurkan diri terlebih dahulu dari keanggotaan BPD. 

Perlu diketahui, Peserta kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati nomor 25 tahun 2019 tentang tata cara dan tahapan pelaksanaan pemilhan kepala desa ini adalah camat se Kabupaten Jombang serta kepala BPD yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada bulan November sebanyak 287 desa dari 287 desa tersebut nantinya akan dilantik sebanyak 280 pelantikan akan dilaksanakan tanggal 5 Desember, sedangkan yang 7 desa dilantik pada tanggal 8 dan 9 Januari 2020. pungkasnya (bay)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru