Berani Edarkan Pil Dobel L, Seorang Warga Dapurkejambon Diringkus Polisi

- Penulis

Senin, 8 Juli 2019 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto :  barang bukti

HS (21), ditangkap Polisi, lantaran diduga edarkan pil dobel L di wilayah hukum Polsek Ploso polres Jombang. Senin (8/7/19).

Kapolsek Ploso, Kompol H. Sutikno, SH, M.Si membeberkan, HS merupakan warga Dusun Kejambon Desa Dapurkejambon, kecamatan Jombang, diamankan di Jalan raya Ploso Kabuh, tepatnya di parkiran BRI Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.“Pelaku merupakan warga desa dapurkejambon, kecamatan Jombang, diamankan di Jalan raya Ploso Kabuh, tepatnya di parkiran BRI Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang” bebernya

Menurut Kapolsek, Berdasarkan aduan masyarakat, ditempat tersebut sering dijadikan transaksi, akhirnya Polsek Ploso lakukan tindakan dan benar adanya. Dari tangan pelaku, Polisi berhasil amankan barang bukti berupa 10 butir pil dobel L, yang dimsukan kedalam plasik pelet warna merah dan disimpan didalam bungkus rokok surya, 1 unit Hp merk Vivo Y93 warna biru beserta simcard 085850501xxxx, Sepeda motor honda beat dengan nopol S 3360 WM beserta STNKB nya.

Baca Juga:  Polisi Masih Selediki Pembuang Bayi Laki-laki di Jatipelem, Diwek, Jombang

Pelaku diduga melanggar Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dilakukan penahanan di Mapolsek Ploso. Guna kepentingan proses lebih lanjut dan untuk melakukan penangkapan pelaku lainnya. pungkasnya (syaif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari (ketiga dari kiri), bersama tim dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP tahun 2026, Senin (6/4/2026).

Pendidikan

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP

Senin, 6 Apr 2026 - 12:01 WIB