Gara-Gara Diberhentikan Kerja serta Sakitnya,Pemuda Asal Kawur Gantung Diri

- Penulis

Minggu, 31 Maret 2019 - 13:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Caption foto : kapolsek saat lakukan pemeriksaan

memoexpos.co – DS (25) meninggal dunia dengan cara gantung diri diduga mengalami Depresi berat karena sakit yang diderita serta diberhentikan kerja 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gudo AKP Yogas SH membeberkan, berawal dari laporan Perangkat Desa, bahwa ada warga yang meninggal dunia dengan cara gantung diri. bebernya minggu (31/3/2019)

Lanjutnya, mendapat laporan tersebut Kapolsek Gudo, Kanit Reskrim.  Ka.Spkt Polsek Gudu, Piket Reskrim. Ka.SPKT Polres Jombang, Piket Fungsi dan Piket Identifikasi, langsung mendatangi tempat kejadian perkara. dan ternyata benar. bahwa jam 08.00 wib hari minggu telah terjadi seseorang berinisial DS (25) Alamat Dusun Kawur Desa Keras Kecamatan  Diwek Kabupaten Jombang, meninggal dunia dengan cara gantung diri. lanjutnya

Baca Juga:  Gangster Meresahkan Masyarakat di Jombang Diringkus Polisi 

Menurut Yogas, tidak menunggu lama korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat guna pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter. dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuhnya.  Selanjurnya Keluarga korban menyadari bhw kejadian tersebut adalah musibah dan tidak mempermasalahkan/ memperkarakan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi diketahui Keluarga korban dan Kades setempat. pungkasnya (bay)

 

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru