Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap Guna Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

0
483

 

Caption foto : bupati serahkan sertifikat secara simbolis

memoexpos.co – Program PTSL adalah program dari presiden Jokowi yang akan dituntaskan sampai tahun 2025 se Indoneaia. atas nama pemerintah kabupaten Jombang mengucapkan terimakasih atas program PTSL di Kabupaten Jombang.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jombang saat sambutan di Pendopo Balaidesa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang dalam rangka Silaturahim Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab Bersama Kepala BPN Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih SH,M. Hum.saat Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Senin (18/3/2019)

Lanjut Bupati, PTSL bisa untuk meningkatkan usaha. sehingga dapat meningkarkan perekonomian masyarakat. 

“Bagi Warga Desa Mayangan khususnya jika tidak penting sekali tidak usah menggunakan Sertifikat untuk kebutuhan lain yang hanya untuk menuruti gaya hidup yang berlebihan dan pesan Bapak Presiden sertifikatnya dibuka dulu apa sudah benar nama dan ukuran tanahnya, setelah itu disampuli dan disimpan dengan baik,” himbaunya

Menurutnya Dalam mengurus Program PTSL  hanya membayar biaya sebesar 150 ribu per bidang tanah. tidak hanya itu. program presiden juga pembangunan jalan tol. program kartu Indonesia pintar. dan program kesehatan. ungkapnya

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih. SH.MHum menjelaskan, bagi masyarakat yang mendapat sertifikat agar disimpan baik baik. Jangan sampai rusak, dan Sertifikat agar diberi sampul plastik agar tidak mudah di makan rayap. 

Menurutnya, Apabila dalam penulisan nama atau tanggal lahir jangan di coret atau dihapus, segera lapor kepada Kepala Desa dan akan dibenahi dari Pihak Kantor BPN. tegasnya

Warga Desa Mayangan yang didaftarkan ikut program Sertifikat PTSL pada tahun 2018 sejumlah 2400 tetapi yang sudah jadi dan diserahkan sebanyak 800 bidang tanah dalam bentuk sertifikat. bagi sertifikat warga Yang belum jadi masih proses dan 1 bulan lagi sudah dibagikan. Sedangkan untuk tahun 2019 Jombang mendapatkan Program sertifikat PTSL sejumlah 55 ribu sertifikat. tandasnya

Ditempat sama Kepala Desa Mayangan yakni Juri menjelaskan, pembagian secara simbolis sertifikat diberikan kepada 10 warga diantaranya, Bahri. Munasikin.Ashari.Moch Imam. Ahmad. Jamil. Joko Santoso.Sriyadi.Farhan. Eli Nur Elisa.Siti Maimunah

Pembagian sertifikat program pendaftaran tanah sisitimatis lengkap dibagikan kepada masyarakat desa sebanyak 800 bidang tanah. dari pengajuan sebanyak 2.400 bidang tanah.pungkasnya

Perlu diketahui,Hadir dalam kesempatan ini diantaranya Anggota DPRD Jombang, Kepala OPD, Kepala BPN, Kabag Humas dan Kabag Pemerintahan, Kabag Umum, Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Seksi Penataan Pertanahan, Kepala Desa , Fatayat dan Warga yang menerima Sertifikat. (bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here