Sampai Pebruari 2023 Dinas Dukcapil Jombang tidak Cetak KTP-elektronik

- Penulis

Selasa, 13 Desember 2022 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aries Yuswantono, SS., M.Si Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kabupaten Jombang.

Aries Yuswantono, SS., M.Si Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kabupaten Jombang.

Sampai Pebruari 2023 Dinas Dukcapil Jombang tidak Cetak KTP-elektronik

Jombang, layang.co – Diprakirakan hingga sampai bulan Pebruari 2023 mendatang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jombang tidak akan melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Penghentian layanan ini terkait dengan tidak adanya stok blangko KTP-elektronik  berwarna biru. Di Kabupaten Jombang stok KTP-el telah kosong sejak akhir September lalu. Kondisi ini sangat disesalkan warga masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang memiliki aktifitas di luar Kabupatenn Jombang, yang KTP-el harus ganti status.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dukcapil Provinsi Jawa Timur. Awalnya, mulai September-Oktober 2022 masih dikasih, dan kami ambil ke Surabaya, akan tetapi, memasuki Nopember sudah tidak ada lagi,” kata Kabid Layanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Jombang Aries Yuswantono, S.S., M.Si., Selasa (13/12/2022) di ruang kerjanya.

Kepada http://layang.co Aries mengungkapkan, kejadian ini bukan hanya untuk Kabupaten Jombang, tetapi secara nasional, daerah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan, karena didalam KTP-el tersebut tersimpan cip yang memuat rekaman elektronik data perseorangan.

Sudah berulangkali pihak Dinas Dukcapil Jombang mengajukan/permintaan untuk memenuhi kebutuhan warga yang membutuhkan, namun hingga bulan Desember 2022 akan berakhir keberadaan stok tidak terpenuhi. Diperkirakan stok akan dikirim pihak Kementrian pada Januari-Pebruari 2023.

“Dalam memenuhi kebutuhan KTP-el sementara digantikan dengan Surat Keterangan (Suket) KTP. Suket ber-barkode bisa digunakan setara dengan KTP-elektronik, namun pemanfaatannya berbatas waktu, dan bisa diperpanjang ke Dinas Dukcapil atau di Kecamatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dispendukcapil Jombang Sinergi Operator Sekolah Percepat Cakupan Layanan KIA

Aries Yuwantono, mantan Kabid Humas dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Jombang ini menyampaikan, berdasarkan rekam administrasi Dukcapil, kebutuhan cetak KTP-el bagi masyarakat Kabupaten Jombang dalam keadaan normal rata-rata mencapai 200an lembar.

Sebanyak 200an lembar blangko itu, sebut Areis, diantaranya untuk keperluan cetak KTP-el baru, pergantian status seperti, cerai hidup, cerai mati, belum kawin menjadi kawin, mutasi domisili, masuk ke Kabupaten Jombang atau keluar dari Kabupaten Jombang.

“Layanan serupa ini semua dilaksanakan secara gratis, mohon maklum jika harus tertib antri, dan sabar bagi yang butuh KTP elektronik,” tukasnya.

Menurutnya, kejadian serupa ini selalu terulang, menjelang akhir tahun. Biasanya pengadaan stok akan dikerjakan pada anggaran tahun berikutnya, 2023 mendatang. “Yang berwenang mencetak, Kementrian Dalam Negeri,” ucapnya.

Aries menambahkan, stok blangko KTP yang sementara masih tersedia di Dukcapil Kabupaten Jombang, yakni Kartu Indentitas Anak (KIA). Kartu ini bisa tercetak setelah anak dimaksud datanya terekam dalam Kartu Keluarga dan memiliki Akte Kelahiran.

“KIA bagi anak usia 1-5 tanpa ada foto, sedangkan KIA bagi anak yang usia 5-16 tahun sudah tertera foto anak bersangkutan. Kepemilikkan KIA ini ada kaitan/dinergisitas dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), guna memenuhi kelengkapan administrasi di sekolah,” tutup Areis Yuswantono.  (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru