Sampai Pebruari 2023 Dinas Dukcapil Jombang tidak Cetak KTP-elektronik
Jombang, layang.co – Diprakirakan hingga sampai bulan Pebruari 2023 mendatang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jombang tidak akan melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Penghentian layanan ini terkait dengan tidak adanya stok blangko KTP-elektronik berwarna biru. Di Kabupaten Jombang stok KTP-el telah kosong sejak akhir September lalu. Kondisi ini sangat disesalkan warga masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang memiliki aktifitas di luar Kabupatenn Jombang, yang KTP-el harus ganti status.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dukcapil Provinsi Jawa Timur. Awalnya, mulai September-Oktober 2022 masih dikasih, dan kami ambil ke Surabaya, akan tetapi, memasuki Nopember sudah tidak ada lagi,” kata Kabid Layanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Jombang Aries Yuswantono, S.S., M.Si., Selasa (13/12/2022) di ruang kerjanya.
Kepada http://layang.co Aries mengungkapkan, kejadian ini bukan hanya untuk Kabupaten Jombang, tetapi secara nasional, daerah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan, karena didalam KTP-el tersebut tersimpan cip yang memuat rekaman elektronik data perseorangan.
Sudah berulangkali pihak Dinas Dukcapil Jombang mengajukan/permintaan untuk memenuhi kebutuhan warga yang membutuhkan, namun hingga bulan Desember 2022 akan berakhir keberadaan stok tidak terpenuhi. Diperkirakan stok akan dikirim pihak Kementrian pada Januari-Pebruari 2023.
“Dalam memenuhi kebutuhan KTP-el sementara digantikan dengan Surat Keterangan (Suket) KTP. Suket ber-barkode bisa digunakan setara dengan KTP-elektronik, namun pemanfaatannya berbatas waktu, dan bisa diperpanjang ke Dinas Dukcapil atau di Kecamatan,” jelasnya.
Aries Yuwantono, mantan Kabid Humas dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Jombang ini menyampaikan, berdasarkan rekam administrasi Dukcapil, kebutuhan cetak KTP-el bagi masyarakat Kabupaten Jombang dalam keadaan normal rata-rata mencapai 200an lembar.
Sebanyak 200an lembar blangko itu, sebut Areis, diantaranya untuk keperluan cetak KTP-el baru, pergantian status seperti, cerai hidup, cerai mati, belum kawin menjadi kawin, mutasi domisili, masuk ke Kabupaten Jombang atau keluar dari Kabupaten Jombang.
“Layanan serupa ini semua dilaksanakan secara gratis, mohon maklum jika harus tertib antri, dan sabar bagi yang butuh KTP elektronik,” tukasnya.
Menurutnya, kejadian serupa ini selalu terulang, menjelang akhir tahun. Biasanya pengadaan stok akan dikerjakan pada anggaran tahun berikutnya, 2023 mendatang. “Yang berwenang mencetak, Kementrian Dalam Negeri,” ucapnya.
Aries menambahkan, stok blangko KTP yang sementara masih tersedia di Dukcapil Kabupaten Jombang, yakni Kartu Indentitas Anak (KIA). Kartu ini bisa tercetak setelah anak dimaksud datanya terekam dalam Kartu Keluarga dan memiliki Akte Kelahiran.
“KIA bagi anak usia 1-5 tanpa ada foto, sedangkan KIA bagi anak yang usia 5-16 tahun sudah tertera foto anak bersangkutan. Kepemilikkan KIA ini ada kaitan/dinergisitas dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), guna memenuhi kelengkapan administrasi di sekolah,” tutup Areis Yuswantono. (dan)














