Sampai Pebruari 2023 Dinas Dukcapil Jombang tidak Cetak KTP-elektronik

- Penulis

Selasa, 13 Desember 2022 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aries Yuswantono, SS., M.Si Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kabupaten Jombang.

Aries Yuswantono, SS., M.Si Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kabupaten Jombang.

Sampai Pebruari 2023 Dinas Dukcapil Jombang tidak Cetak KTP-elektronik

Jombang, layang.co – Diprakirakan hingga sampai bulan Pebruari 2023 mendatang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jombang tidak akan melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Penghentian layanan ini terkait dengan tidak adanya stok blangko KTP-elektronik  berwarna biru. Di Kabupaten Jombang stok KTP-el telah kosong sejak akhir September lalu. Kondisi ini sangat disesalkan warga masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang memiliki aktifitas di luar Kabupatenn Jombang, yang KTP-el harus ganti status.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dukcapil Provinsi Jawa Timur. Awalnya, mulai September-Oktober 2022 masih dikasih, dan kami ambil ke Surabaya, akan tetapi, memasuki Nopember sudah tidak ada lagi,” kata Kabid Layanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Jombang Aries Yuswantono, S.S., M.Si., Selasa (13/12/2022) di ruang kerjanya.

Kepada http://layang.co Aries mengungkapkan, kejadian ini bukan hanya untuk Kabupaten Jombang, tetapi secara nasional, daerah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan, karena didalam KTP-el tersebut tersimpan cip yang memuat rekaman elektronik data perseorangan.

Sudah berulangkali pihak Dinas Dukcapil Jombang mengajukan/permintaan untuk memenuhi kebutuhan warga yang membutuhkan, namun hingga bulan Desember 2022 akan berakhir keberadaan stok tidak terpenuhi. Diperkirakan stok akan dikirim pihak Kementrian pada Januari-Pebruari 2023.

“Dalam memenuhi kebutuhan KTP-el sementara digantikan dengan Surat Keterangan (Suket) KTP. Suket ber-barkode bisa digunakan setara dengan KTP-elektronik, namun pemanfaatannya berbatas waktu, dan bisa diperpanjang ke Dinas Dukcapil atau di Kecamatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna: DPRD Menerima Nota LKPJ Bupati Jombang TA 2020 dan 2 Raperda Partisipatif

Aries Yuwantono, mantan Kabid Humas dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Jombang ini menyampaikan, berdasarkan rekam administrasi Dukcapil, kebutuhan cetak KTP-el bagi masyarakat Kabupaten Jombang dalam keadaan normal rata-rata mencapai 200an lembar.

Sebanyak 200an lembar blangko itu, sebut Areis, diantaranya untuk keperluan cetak KTP-el baru, pergantian status seperti, cerai hidup, cerai mati, belum kawin menjadi kawin, mutasi domisili, masuk ke Kabupaten Jombang atau keluar dari Kabupaten Jombang.

“Layanan serupa ini semua dilaksanakan secara gratis, mohon maklum jika harus tertib antri, dan sabar bagi yang butuh KTP elektronik,” tukasnya.

Menurutnya, kejadian serupa ini selalu terulang, menjelang akhir tahun. Biasanya pengadaan stok akan dikerjakan pada anggaran tahun berikutnya, 2023 mendatang. “Yang berwenang mencetak, Kementrian Dalam Negeri,” ucapnya.

Aries menambahkan, stok blangko KTP yang sementara masih tersedia di Dukcapil Kabupaten Jombang, yakni Kartu Indentitas Anak (KIA). Kartu ini bisa tercetak setelah anak dimaksud datanya terekam dalam Kartu Keluarga dan memiliki Akte Kelahiran.

“KIA bagi anak usia 1-5 tanpa ada foto, sedangkan KIA bagi anak yang usia 5-16 tahun sudah tertera foto anak bersangkutan. Kepemilikkan KIA ini ada kaitan/dinergisitas dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), guna memenuhi kelengkapan administrasi di sekolah,” tutup Areis Yuswantono.  (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H
Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer
Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital
Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:37 WIB

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:48 WIB

Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:36 WIB

Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Berita Terbaru

Photo searah jarum jam: Photo kiri atas: Bupati Jombang H Warsubi menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi. Photo kanan atas: Pimpinan DPRD bersama Bupati – Wakil Bupati. Photo kanan-kiri bawah: Penuh kehangatan Bupati menyampaikan salam kepada anggota DPRD Jombang, Kamis (12/2/2026)..

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Feb 2026 - 14:37 WIB