Rapat Paripurna: DPRD Menerima Nota LKPJ Bupati Jombang TA 2020 dan 2 Raperda Partisipatif

- Penulis

Jumat, 23 April 2021 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Sumrambah dihadapan Anggota DPRD dan Kepala OPD, Bupati menyerahkan Nota LKPj Tahun Anggaran 2020, kepada Ketua DPRD-Wakil Ketua, Kamis (22/4/2021) malam.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Sumrambah dihadapan Anggota DPRD dan Kepala OPD, Bupati menyerahkan Nota LKPj Tahun Anggaran 2020, kepada Ketua DPRD-Wakil Ketua, Kamis (22/4/2021) malam.

Rapat Paripurna: DPRD Menerima Nota LKPJ Bupati Jombang TA 2020 dan 2 Raperda Partisipatif

Jombang, layang.co – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2 Raperda Partisipatif Kabupaten Jombang Tahun 2021 digelar pada Kamis, (22/4/2021) malam, diterima oleh DPRD.

Rapat yang  dipimpin oleh H. Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang didampingi para Wakil Ketua sebelumnya sempat tertunda pada Senin (19/4/2021), karena anggota DPRD tidak kuorum, namun pada rapat lanjutan Kamis malam kemarin dihadiri lengkap 50 orang anggota DPRD. Hadir pula Wabup Sumrambah, Sekdakab Akh Jazuli, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, Direktur BUMD juga wartawan media.

Pemaparan pertama oleh Bupati disampaikan, Raperda tentang Perubahan ke 4 atas Perda Kabupaten Jombang No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang. Serta Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusahaan Air Minum Daerah “Tirta Kencana” Jombang.

Memasuki acara pokok penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang TA 2020, Ketua DPRD dalam Sidang Paripurna tersebut menawarkan opsi Nota bisa dibacakan, atau Nota bisa langsung diserahkan.

Baca Juga:  Bupati Jombang : Antusias Masyarakat dalam Pilkades Serentak Cukup Tinggi
Suasana Rapat Paripurna dihadiri 50 anggota DPRD, Kamis malam.

Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri lengkap 50 orang anggota DPRD Kabupaten Jombang tersebut sepakat untuk memilih opsi Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang TA 2020 langsung diserahkan.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab hanya membacakan Penjelasan Umum Raperda tentang Perubahan ke 4 atas Perda Kabupaten Jombang No. 8 Tahun 2016 tentang “Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang, serta Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang Pada Perusda Tirta Kencana”.

Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD menghadiri rapat paripurna.

“Selanjutnya, saya serahkan kepada DPRD untuk membahas dan memproses Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab usai membacakan Penjelasan Umum Raperda tentang Perubahan ke 4 atas Perda Kabupaten Jombang No. 8 Tahun 2016 tentang “Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang, serta Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang Pada Perusda Tirta Kencana”.

Mengakhiri  Sidang Paripurna, Ketua DPRD mengatakan bahwa dengan demikian maka paripurna yang terakhir adalah Paripurna Rekomendasi DPRD. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat Terbaik ke-4 Nasional
Upaya Penangguangan Bencana, Pemkab Jombang Libatkan Siswa SLB dalam Simulasi HKB 2026
Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi
Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat
Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Waspadai Musim Kemarau, Kekeringan Ekstrem Bulan Agustus
Pemkab Jombang Terapkan WFH Setiap Hari Jum’at, Mulai 2 April 2026
Menteri PPPA Tinjau Sekolah Rakyat dan UPTD PPA di Jombang

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:16 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 15:44 WIB

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat Terbaik ke-4 Nasional

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WIB

Upaya Penangguangan Bencana, Pemkab Jombang Libatkan Siswa SLB dalam Simulasi HKB 2026

Kamis, 9 April 2026 - 12:11 WIB

Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat

Rabu, 8 April 2026 - 10:59 WIB

Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Waspadai Musim Kemarau, Kekeringan Ekstrem Bulan Agustus

Berita Terbaru