Bersama Bergerak Beraksi Menuju Jombang Bersih Narkoba

- Penulis

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyambut baik tentang diskusi panel narkoba.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyambut baik tentang diskusi panel narkoba.

Bersama Bergerak Beraksi Menuju Jombang Bersih Narkoba

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang mempunyai komitmen penuh terhadap upaya-upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Jombang.

Untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus untuk membangun kesadaran semua pihak bahwa narkoba adalah barang yang berbahaya bila disalahgunakan.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyambut positif diselenggarakannya Diskusi Panel dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2022 di UPT Balai Latihan Kerja Jombang Jl. Anggrek No. 04 Jombang, Kamis ( 23/6/ 2022) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang.

Disampaikan Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab bahwa dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jombang, yang paling penting adalah sinergitas antar instansi. Artinya permasalahan narkoba merupakan permasalahan bersama, tidak terikat kepada tanggung jawab satu pihak.

Bupati mengajak semua pihak dan masyarakat Kabupaten Jombang untuk menjauhi dan menekan penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai coba coba dengan narkoba.

“Mari kita gelorakan semangat “Hidup Sehat Tanpa Narkoba” dan katakan “Tidak Pada Narkoba (say no to drugs)” untuk mendukung terwujudnya masyarakat dan aparatur pemerintah yang bersih dan sehat,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Dengan kesungguhan hati Bupati Mundjidah Wahab mengajak semua pihak  bekerjasama, bersinergi, terpadu dan terkoordinasi dengan baik sebagai aksi nyata dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jombang.

“Saya sangat mendukung pelaksanaan acara diskusi panel ini. Melalui kegiatan diskusi panel semacam ini, saya harapkan wawasan kita semua lebih terbuka sehingga kita bisa memahami akibat buruk dari narkoba, kemudian kita semua dapat menjadi agen perubahan dalam upaya bergerak, beraksi menuju Jombang bersih narkoba,” tuturnya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Diskusi Panel Hari Anti Narkotika Internasional 2022,  yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus untuk membangun kesadaran semua pihak bahwa narkoba adalah barang yang berbahaya bila disalahgunakan,” tandasnya.

Narkoba adalah musuh negara, musuh rakyat dan musuh kita semua, karena dapat merusak masa depan masyarakat Indonesia terkhusus masyarakat Kabupaten Jombang.
Kedaruratan narkoba di Indonesia ditunjukkan dengan angka kejahatan narkotika dan korban penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat. Bahkan tidak ada satu kawasan pun di Indonesia yang bersih dan bebas narkoba, sindikasi narkotika terus menciptakan pangsa pasar dari mulai kawasan pesisir, jalur-jalur sungai, perkotaan, perdesaan hingga kawasan perbatasan wilayah negara.

Baca Juga:  Raperda APBD Jombang Tahun 2026 Ditetapkan Rp 2,7 Triliun

Peredaran narkoba semakin canggih dan berkembang pesat melalui berbagai modus yang sering tidak terduga sama sekali. Para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara baru untuk mengelabui semua pihak termasuk aparat hukum.

Mereka sudah mulai memanfaatkan orang-orang yang minim dicurigai, anak digunakan, wanita dimanfaatkan  utuk menjadi kurir narkoba dan adanya modus baru dalam penyelundupan narkoba ke dalam mainan anak.

“Semua itu harus dihentikan, harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tegaskan untuk terus perang melawan narkoba. Oleh karenanya upaya penanggulangan narkotika tersebut membutuhkan dukungan penuh dari semua lapisan masyarakat”, tandas Bupati Mundjidah Wahab Hasbullah.

Terlebih masih adanya ketidakpahaman masyarakat mengenai narkoba dan risikonya, dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan dan memasok barang haram tersebut.

Oleh karenanya, kita perlu menyadari bahwa di momentum Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022, pencegahan, penyuluhan, hingga informasi kepada semua kalangan mengenai bahayanya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba harus masif dilakukan.

Strategi yang sifatnya edukatif juga harus direncanakan, diadakan, dan dilaksanakan secara intensif. Hal ini berguna menghasilkan kehidupan sosial yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengharapkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat terus dipupuk. Dibutuhkan metode yang tepat dan sederhana supaya masyarakat paham benar dengan permasalahan hukum yang dihadapi terkait penyalahgunaan narkoba tersebut dalam kehidupan sehari-hari”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

Hadir dalam Diskusi tersebut Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Tim P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), AKBP Suharsih, S.H., M.Si (Kepala BNN Kota Mojokerto) selaku Narasumber. Drs. Anwar, M.KP Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang; Perwakilan dari Kepala Kemenag Jombang dan Perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Jombang, serta Kepala UPT BLK Jombang, Ketua Karangtaruna beserta anggota karang taruna dan satgas antinarkoba dan ormas di Kabupaten Jombang. (*dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru