DPRD dan Bupati Sepakat Terbitkan Perda Penyertaan Modal Rp 16,54 M untuk Dua Perumda

- Penulis

Senin, 23 Mei 2022 - 11:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Disaksikan Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab Bupati Jombang menandatangan berita acara Perda Penyerataan Modal untuk PD Panglungan dan PD Aneka Usaha Seger, Senin (23/5) dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Jombang.

Disaksikan Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab Bupati Jombang menandatangan berita acara Perda Penyerataan Modal untuk PD Panglungan dan PD Aneka Usaha Seger, Senin (23/5) dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Jombang.

DPRD dan Bupati Sepakat Terbitkan Perda Penyertaan Modal Rp 16,54 M untuk Dua Perumda

Jombang, layang.co – Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang akhirnya sepakat  dengan Bupati selaku eksekutif Pemkab Jombang untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda0 dalam hal mengucurkan dana penyerataan modal sebesar Rp 7,9 milyar pada tahun anggaran 2022 ini dan total 16,54 M hingga tahun anggaran 2023.

Persetujuan Perda tersebut dibuktikan dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang dalam Rapat Paripurna, Senin (23/5/2022). Hadir pada kesempatahn tersebut Forpimda, Wakil Bupati, Sekdakab, Asisten, Kepala OPD terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Jombang, persetujuan tersebut berdasarkan pendapat akhir Bupati yang disampaikan pada siding paripurna sebelumnya. Selain itu, sejauh ini, sudah memenuhi procedural, yang mana Timsus DPRD telah melakukan kajian mendapat terkait kondisi dua Perumda dimaksud.

“Kami menyetuji karena sudah melalui proses dan prosedur yang benar,” tandasnya. Perda tersebut berisikan perlunya suntikan dana segar diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah (PD) Panglungan sebesar Rp 4,5 milyar, dan untuk PD Segar sebesar Rp 3,4 milyar.

Adanya suntikan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten ini, diharapkan PDP Panglungan bisa membuat inovasi baru dalam pengembangan dan pengelolaan potensi perkebunan yang berada di Kecamatan Wonosalam.

Sedangkan bagi Perumda Seger, diperolehnya suntikan dana segar tersebut diharakan bisa meningkatkan kinerja dan peningkatan multi usaha yang dikelolanya.

Baca Juga:  3 Calon Kepala Desa Tugusumberjo Telah Resmi Ditetapkan dan Siap Bertarung

“Dengan adanya suntikan dana ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dua BUMD menuju kea rash lebih baik. Pengawasan dan pembinan dewan pengawas perlu ditingkat lebih intensif, agar terwujud peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah daerah dan masyarakat secara umum,” kata Bupati.

Hasil kajian Timsus DPRD pada dua Perumda tersebut mengungkapkan kondisi PD Perkebunan  Panglungan belakangan  ini penghasilan utamanya hanya didapat dari hasil tanaman perkebunan. Namun hasilnya kurang memadai, dikarenakan umur tanaman yang sudah tua, sehingga produktifitas berkurang karena hanya bergantung pada kondisi iklim dan pasar.

Sedangkan Perumda Seger yang semula hanya focus pada usaha apotek dan percetakan, hasilnya juga belum maksimal. Perlu terobosan atau inovasi baru untuk meningkatkan produtifitas wara labanya.

Untuk diketahui penyerataan modal yang disetujui DPRD Kabupaten Jombang untuk dua Perumda tersebut masing-masing Rp 7,9 M untuk PD Perkebunan Panglungan dan sebesar Rp 8,614 M untuk Perumda Aneka Usaha SEGER. Dana tersebut akan dikucurkan secara bertahap pada tahun anggaran 2022 dan tahun 2023.

Penambahan modal dari Pemerintah Kabupaten itu rencananya digunakan untuk membangun sarana dan prasarana Perumda Perkebunan Panglungan yang memadai, sehingga segera bisa menjadi sumber penghasilan perkebunan dan meningkatkan PAD. (dan)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru