Begini Cara Memperlakukan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Jombang

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2019 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Caption foto : Kalapas, kasat narkoba dan kepala BNNK penandatanganan MoU

memoexpos.co – Dilaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar tahun 2019 ada beberapa pertimbangan selama kurun waktu 5 bulan terakhir yang dilakukan rutin melakukan rasia dan mempunyai kegiatan penggeledahan kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Kabupaten Jombang.

Semua punya keyakinan sama, yaitu semua warga binaan dilarang membawa HP. langkah ini yang membuat dasar pondasi dalam pemantapan pembinaan dalam rangka deklarasi Zero Halinar tahun 2019.

Hal ini disampaikan oleh Wachid Wibowo AMd.IP. SSos.MM Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IiB Jombang.di lapangan lapas yang diikuti oleh Kepala BNNK Wilayah Mojokerto. AKBP Suharsi, SH.,M.Si dan Kasat Narkoba polres Jombang. AKP Moch Mukid SH. serta warga binaan. Kamis pagi (21/3/2019)

Lanjut Wachid, Mulai awal di bulan Pebruari dilaksanakan sosialisasi. komitmen kepada seluruh binaan dan petugas melaksanakan zero Halinar tahun 2019. katanya

Baca Juga:  Anggota DPRD Jombang Sosialisasikan Perda Pemberantasan Narkoba di Kota Santri

“Sebelumnya juga sering dilakukan rasia dan diilakukan menjalani tes urine kepada warga binaan dan kepada petugas. bahkan Kalapas sendiri juga dilakukan tes urine,”. ucapnya

Tujuannya adalah untuk mengetahui dugaan terindikasi terkena narkoba apa tidak. Deklarasi diharapkan awal dari operasi wujud sama sama mendukung zona Halinar tahun 2019 yaitu warga binaan harus bersih membawa HP dan Penggunaan narkoba. 

Perlu diketahui. usai deklarasi kepala BNNK didampingi kalaps dan kasat narkoba melakukan tes urine kepada warga binaan dan petugas lapas. Hasil dari tes urine tidak ada yang terindikasi penggunaan narkoba. selanjutnya dilakukan sosialisasi kepada warga binaan di aula lapas kelas IIB Jombang. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru