Kunker dapat Menelurkan Sejumlah Inisiasi dalam Pemuatan Rancangan Peraturan Daerah

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2019 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : suasana pembahasan diruang Banmus DPRD Jombang

memoexpos.co – Kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Magelang ke sejumlah tempat di Indonesia diharapkan membawa sesuatu yang positif bagi pembangunan di Kabupaten Magelang. Terutama menyangkut soal pembentukan peraturan daerah (perda). Mungkin saja dengan kunker itu bisa menghasilkan perda yang nantinya bisa dikembangkan di kabupaten Magelang.

Hal ini disampaikan oleh Imam Hanafi anggota dewan komisi C yang didampingi oleh H Makin dan Bambang dari komisi B. Ia berharap kepada anggota dewan magelang, dengan kunker tersebut dapat menelurkan sejumlah inisiasi dalam pemuatan rancangan peraturan daerah (Raperda) ke depannya untuk kabupaten Magelang. Selasa (12/3/2019)

“Hari ini anggota DPRD Kabupaten Magelang berkunjung ke DPRD Kabupaten Jombang, dengan harapan bahwa DPRD kabupaten Jombang sudah melaksanakan RTRW  terbaru yang bisa buat rujukan di magelang.karena Jombang menjadi jujukan awal dalam kunjungan kerjanya. Kunjungan dari pihak DPRD magelang juga mencari rujukan untuk mendapat refrensi dari kabupaten lain agar bisa di terapkan di kabupaten nya”, ungkapnya

Ditempat terpisah Yusuf Sakir S.Sos asal DPRD Kabupaten Magelang yang tergabung dalam komisi 3 dan membidangi PU dan Tata Ruang, BAPPEDA, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman,  menjelaskan, tujuan dari DPRD Magelang ke Jombang adalah kunjungan kerja. jelasnya

Baca Juga:  Sidang Paripurna: Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD Menanyakan Kinerja Bank Jombang Terkait Penyertaan Modal Rp 200 Milyar

“Kami ingin melakukan study komperasi terkait penataan tata ruang yang ada di Kabupaten Magelang karena Kabupaten Magelang sekarang ini baru proses revisi Perda Tata Ruang maka dari itu kami butuh menambah referensi dari daerah lain khususnya dari Kabupaten Jombang yang mungkin tata pemerintahanya hampir sama jumlah penduduknya, luas wilayahnya juga hampir sama dengan Kabupaten Magelang dan kulturnya juga hampir sama dengan Kabupaten Magelang  yang merupakan daerah santri banyak Pondok Pesantren”, ucapnya

Sementara itu Kabupaten Magelang dari sisi administrasi pemerintahanya terdiri dari  367 Desa dan 5 Kelurahan, serta memiliki 21 Kecamatan terbagi menjadi 11 Kecamatan yang sudah terkena Perpres baik itu Perpres No 58 Tahun 2014 tentang kawasan strategis nasional yaitu candi Borobudur, dan yang satunya Perpres No 70 tahun 2014 tentang taman gunung Merapi maka dari itu kita harus memiliki Perda yang sesuai dengan aturan-aturan yang ada di atas sehingga perlu merevisi Perda RTRW yang saat ini.  jelasnya 

Menurutnya,Target dari pertemuan ini yaitu untuk menambah referensi ketika kami sedang membahas revisi Perda RTRW karena di dalam Perda RTRW kami memang masih banyak perubahan pola ruang dalam menentukan peruntungan zona-zona yang akan kita tentukan di Kabupaten Magelang, pungkasnya (bay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru