Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jombang, Masduqi Zakaria (photo kiri), sedangkan photo kanan: ilustrasi KTP elektronik milik orang lain.                                                                             Photo istimewa/edit.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jombang, Masduqi Zakaria (photo kiri), sedangkan photo kanan: ilustrasi KTP elektronik milik orang lain. Photo istimewa/edit.

Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Jombang, layang.co – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jombang, Masduqi Zakaria mengatakan, minimnya stok bangko KTP elektronik (KTP-el) menjadikan cetak dibatasi 300 lembari per hari.

Pembatasan in karena blangko KTP-el dari pemerintah pusat masih terbatas. Hingga awal 2026 ini, belum ada kepastian tambahan diberikan. Padahal kebutuhan blangko KTP-el di Kabupaten Jombang terbilang tinggi.

“Dalam kondisi normal, Dispendukcapil Jombang melayani pencentakan sekira 400 – 500 keping per hari,” terangnya.

“Saat ini jatah blangko dari pemerintah pusat, diawal 2026 Kabupaten Jombang memperoleh,” imbuhnya.

Keterbatasan blangko ini karena kewenangan penerbitan kartu KTP-el dilakukan pemerintah pusat. Hingga pada awal 2026 ini Dukcapil Jombang baru menerima 2.000 keping, atau rata-rata 1.000 keping per minggu.

“Kebijakan pembatasan ini, diterapkan agar stok blangko yang tersedia dapat mencukupi hingga pengiriman berikutnya,” terangnya.

Baca Juga:  Kunker DPRD Sragen Dalam Rangka Mengenal Potensi Daerah Jombang Diterima Komisi D

Pemkab akan Hibah APBD ke Pemerintah Pusat

Masduqi menyampaikan untuk mengatasi keterbatasan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang akan menyikapi dengan hadir Jakarta, ke Kementrian, kalau memang disebabkan anggaran, maka pemerintah kabupaten akan menyiapkan anggaran hibah ke pusat.

“Opsi yang kami siapkan paling hibah, jangan sampai pelayanan masyarakat tersendat terus. Pak Bupati bersama Ketua DPRD sudah memberikan sinyal untuk mengajukan hibah ke pusat,” ungkap Masduqi sebagaimana disiarkan Radar Jombang, halaman 19, Jum’at (30/1/2026).

Disampaikan Masduqi, mekanisme hibah terbilang tidak lazim, namun secara administrasi dan regulasi,  diperbolehkan. “Pasalnya, pengadaan blangko KTP-el hanya dapat dilakukan pemerintah pusat,” tandasnya.

Teknisnya,  ucap Maduqi,  kita menyiapkan anggaran melalui P-APBD 2026 untuk dihibaakan ke pemerintah pusat.

“Terkesan aneh, tapi karena pengadaan tidak boleh dilakukan di daerah kabupaten maupun provinsi,” pungkas Masduqi. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang
Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Do’a
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:17 WIB

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Senin, 23 Februari 2026 - 14:04 WIB

Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh

Berita Terbaru