Turunkan Angka Perceraian dan Nikah Usia Dini di Jatim

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2019 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Gubernur Jatim terima kunjungan ketua pengadilan tinggi agama

memoexpos.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan meningkatkan kordinasi antar instansi, ormas serta lembaga perguruan tinggi untuk menurunkan angka perceraian dan nikah usia dini di wilayah Jatim. 

 Hal ini penting dilakukan, karena dengan makin tingginya perceraian semakin banyak berpengaruh pada kualitas hidup keluarga terutama anak- anak yang membutuhkan perlindungan dan tumbuh kembang dengan baik. 

“Silaturahim ini menjadi starting point kita untuk mengintervensi semaksimal mungkin untuk menurunkan  angka perceraian dan nikah usia dini di Jatim,” ungkap Gubernur Khofifah saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya di Gedung Nagara Grahadi, Surabaya, Selasa (05/03).

Gubernur Khofifah menjelaskan, salah satu caranya yakni dengan memperkuat pelaksanaan kursus calon pengantin (suscatin). Dengan mengikuti suscatin, muda-mudi atau pasangan calon pengantin akan dibekali materi dasar tentang pengetahuan dan ketrampilan tentang dinamika  kehidupan berumah tangga. “Masalah ini merupakan tanggung jawab kita semua, maka yang harus diperkuat adalah  di sisi preventif dan promotif,” tegasnya.

Selain itu, untuk membangun komitmen bersama  pihaknya akan membuat focus group discussion (fgd) terkait masalah  ini di kabupaten malang yang angka perceraiaan  dan nikah usia dininya masih tinggi. Sinergitas sangat dibutuhkan mulai dari Pemprov, Kemenag, Pengadilan Tinggi Agama serta pemda setempat untuk fokus menyelesaikan masalah ini. 

“Saya ingin betul kita serius menangani hal ini, dan yang terlibat passion nya harus disitu. Jika kita sukses memberikan intervensi pada suatu daerah maka akan bisa jadi role model,” urai Khofifah yang pernah menjabat sebagai Kepala BKKBN sembari mengimbuhkan bagi perempuan kepala keluarga yang miskin juga akan dibantu sehingga memiliki kemampuan ekonomi.

Baca Juga:  Dana Desa Tahun 2023 Naik Rp 14.361.693.000,-

Ditambahkan, pihaknya juga akan menyisir pelaksanaan istbat nikah untuk kepentingan pencatatan pernikahan serta melindungi hak-hak anak. Menurutnya, salah satu penyebab kemiskinan akut yang terjadi di pedesaan yakni karena belum adanya legalitas keluarga. “Ketika sebuah keluarga miskin tidak memiliki legalitas, maka mereka tidak bisa mendapatkan fasilitas dari negara seperti KIP atau KIS,” terang Gubernur Khofifah.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya H. Bahrussam Yunus menyambut baik tawaran baik Gubernur Jatim, dan pihaknya akan siap untuk fokus mengurangi angka perceraian di Jatim. Berdasarkan data yang ada angka perceraian di Jatim mencapai sekitar 121 ribu, dan penyebab tertingginya antara lain karena ketidakharmonisa dan ekonomi. “Kami akan membantu ibu, apalagi kami memiliki 37 pengadilan agama yang tersebar di Jatim,” tuturnya.

Disampaikan, selain angka perceraian yang masih tinggi masalah lain yang dihadapi Jatim yakni dispensasi kawin/diska atau pernikahan dini. Salah satu wilayah yang cukup tinggi untuk masalah ini yakni Malang selatan. “Jika program suscatin bisa disosialisasikan dengan baik maka anak-anak muda akan paham terkait resiko pernikahan dini,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain, Wakil Ketua PTA H.Munawar, Sekretaris KPTA Agus Widyo Susanto, Panitera Dr.  H.  Didi Kusnadi, KPTA Lamongan Dr.  Hj. Harijah, Hakim Tinggi Dra.  Hj.  Ummi salam, MH, dan beberapa kepala OPD di lungkup Pemprov Jatim.Siaran Pers humasprovjatim/dwi. (bay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru