Perkim Jombang akan Realisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi di 17 Desa Senilai Rp 3 Milyar

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2020 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Mucoyo, Kabid Prasarana Sarana dan  Utilitas Umum (PSUU) Dinas Perkim Jombang.

Joko Mucoyo, Kabid Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSUU) Dinas Perkim Jombang.

Perkim Jombang akan Realisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi di 17 Desa Senilai Rp 3 Milyar

Jombang, layang.co – Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Dinas Perkim) Kabupaten Jombang dalam waktu dekat dalam tahun 2020 ini akan melaksanakan realisasi program pembangunan Penyerdiaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).

Program yang bertujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat itu pembangunannya diserahkan ke desa melalui model full swaklola oleh masuarakat desa, namun sudah disiapkan tenaga ahli dari Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSUU) Dinas Perkim Jombang,  Joko Murcoyo kepada awak media Selasa (7/7/2020) pagi menjelaskan, total nilai anggaran sekitar Rp 3 milyar bersumber dari APBD dan APBN, tersebar pada 17 desa.

Bersumber dari APBD 5 titik terletak di lima desa. Yakni Desa Bareng, Kecamatan Bareng; Desa Gongseng Kecamatan Megaluh, Desa Grobokan Kecamatan Mojowarno dan Desa Sumberjo Kecamatan Wonosalam. Anggaran untuk satu desa sebesar Rp 200 juta.

Baca Juga:  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Peringati Hari Buruh Internasional

Sedangkan untuk 12 desa atau 12 titik PAMSIMAS dengan anggaran dari APBN masing-masing senilai Rp 245 juta, terletak di utara Brantas meliputi Desa Bakalan Rayung, Kecamatan Kudu, Desa Manunggal Kecamatan Ngusikan, Desa Jipurapah Kecamatan Plandaan, dan dua desa di Kecamatan Megaluh yaitu  Desa Turipinggir dan Desa Gongseng.

Sedangkan di selatan Sungai Brantas berada Desa Pojokkulon dan Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Desa Kedungpapar Kecamatan Sumbito. Selain itu juga tiga desa berada di Kecamatan Mojowarno yakni Desa Karanglo, Desa Rejoslamet, Desa Grobokan.

“Pembiayaan program ini istilahnya dana sharing. Perbandingannya ketika APBN 4 (empat), APBDnya 1 (satu), ” jelas Joko Murcoyo.

Status anggaran merupakan dana hibah, berupa uang. Proses realisasi anggaran dilakukan bertahap tiga termin. Rekeningnya ada di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Jombang.

“Perkim hanya memfasilitasi, membantu dalam hal administratif saja,” tutup Joko Murcoyo. . (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026
Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital
10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027
Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Hingga “Rampok Kresek”
Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan dan Insentif Rp 1 Miliar
Bertujuan Eliminasi TBC Pemkab Jombang Luncurkan Perbup, Setiap Warga Diminta Aktif Skrining

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:26 WIB

Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025

Berita Terbaru