Kalapas Kelas IIB Lakukan Pendataan Warga Binaan dalam Menghadapi Pilpres dan Pileg Tahun 2019

- Penulis

Kamis, 17 Januari 2019 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto :Kalapas saat melihat pendataan oleh dispensukcapil

JOMBANG :Menghadapi Pilpres dan Pileg tanggal 17 April 2019, Kepala Lembaga Pemasarakatan Kelas IIB Jombang yakni Wachid Wibowo melaksanakan Pendataan Warga Binaannya bekerjasama dengan KPU, Bawaslu dan Dispendukcapil.

Warga Binaan kelas IIB didata dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilpres dan Pilleg tanggal 17 April  2019. Sehingga dalam menyambut pesta demokrasi tidak ada kendala yang berarti. jelas Wachid Kalapas saat diwawancarai,Kamis (17/1/2019)

Lanjut Wachid, Pendataan dilakukan selama 3 hari. mulai tanggal 17 sampai 19 Januari 2019. Kategori yang di data ialah mereka penghuni lapas yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi yang sudah usia 17 atau yang sudah dianggap dewasa dilakukan perekaman. lanjutnya

Selain itu lanjut Kalapas, Pendataan juga dilakukan bagi warga binaan yang Kartu Tanda Penduduk Elektroniknya Rusak dan yang hilang tetap berkoordinasi dengan kepolisian. Rusak dan hilangnya E-KTP tersebut sudah tidak lagi dilakukan perekaman.

Kedepannya agar warga binaan  punya kesempatan untuk memilih wakil rakyat dengan menyalurkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang.jelasnya

foto warga binaan saat antri pendataan

Ditempat yang sama Burhan Abadi  Devisi perencanaan dan informasi KPU kabupaten Jombang saat diwawancarai menjelaskan, Dilakukannya pendataan kepada warga binaan lapas kelas IIB tersebut guna menyalurkan hak pilih mereka dalam pilpres dan pileg tahun 2019.

Tujuannya pendataan melindungi hak pilih. Karena warga binaan rata rata tidak membawa identitas. maka perlu diadakan pendataan. meskipun mereka sudah terdata di wilayahnya masing masing. katanya

Untuk warga binaan lapas kelas IIB sudah bisa dipastikan sebanyak 374 orang masuk di daftar pemilih.sisanya belum terdaftar, karena teman teman PPS, PPK kesulitan kroscek saat di data keluarganya tidak ada. sisa oleh KPU dipastikan di lakukan pendataan bersama pihak lapas dan Dispendukcapil 

Baca Juga:  “Gempur Rokok Ilegal” di Kebunagung Ploso untuk Selamatkan Buruh Pabrik dan Peningkatan Penerimaan Pajak Negara

Tidak hanya itu, Sebanyak 131 warga binaan yang berasal dari luar kabupaten Jombang tetap di data. KPU sudah melayangkan surat kepada 17 kabupaten/kota yang warganya ada di lapas kelas IIB Jombang. sehingga KPU bisa memastikan DPT nya. jika sudah bisa dipastikan DPT nya, KPU bisa melayani warga binaan dengan Baik. dengan cara pindah pemilih. Yang bersangkutan bisa memilih dengan cara dimasukkan daftar pindah pemilih DPT,  B. 

Menurutnya, di PKPU 37 ada form A5. dari form A5 tersebut akan ditandai oleh PPS dan atau KPU asal juga KPU tujuan. Surat suara yang bisa digunakan oleh pemilih. (mereka bisa menerima surat suara) gunanya untuk mempermudah petugas PPS untuk memberikan surat suara kepada pemilih. Di surat A5 itu sudah ada tanda bagi pemilih akan milih surat suara yang diinginkan.ungkapnya

Sementara itu Sekretaris Dispendukcapil yakni Dwi Yudawati menjelaskan, Warga binaan yang diusulkan kalapas sebanyak 701 orang. Hari ini Dispendukcapil  melakukan perekaman kepada penghuni lapas kelas IIB Jombang. yang belum pernah melakukan perekaman. bagi yang sudah pernah rekam, hanya pendataan saja.

Dwi juga mengatakan,  kegiatan ini dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 17 sampai 19. januari 2019 sesuai dengan instruksi dalam negeri. untuk menunjang pilpres dan pileg 2019 agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya dalam pesta demokrasi 17 april 2019. jelas Dwi Dispendukcapil. pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru