Di Tinggal Sholat, HP Raib Digondol Maling

- Penulis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : barang bukti

MBH (35) diamankan unit Resmob l dan lV Sat Reskrim Polres Jombang karena diduga lakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan HP di wilayah hukum Polres Jombang. Selasa (27/8/19).

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu membeberkan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu 27/7/2019 sekitar pukul 04.30 wib ketika korban sedang melakukan sholat berjamaah dan menaruh Handphone diatas meja kamus TPQ Diniyah Desa Tanggalrejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, setelah kejadian tersebut Resmob Polres Jombang mendapatkan laporan tentang kasus pencurian.

Lanjut Azi, untuk menindaklanjuti laporan tersebut Resmob Polres Jombang segera lakukan penyelidikan dan penangkapan di Dusun Mojoranu Desa Tanggalrejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa HP Merk Realme, tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian di beberapa TKP di desa tersebut dan tersangka juga merupakan Resedivis Curat.

Baca Juga:  Kamar Mayat dan Gudang Farmasi Bahan Medis di RSUD Ploso Jombang Terbakar

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka yang beralamatkan di Desa Tanggalrejo Kecamatan Mojoagung Jombang diduga terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun, kini terangka dan barang bukti diamankan di Polres Jombang guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru