Edarkan Pil Dobel L di Area Parkir Indomaret Diringkus Polisi

- Penulis

Senin, 6 Mei 2019 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto :tersangka tengah

Muhamad Lukman Umar Fauzi (20) telah berhasil dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Mojoagung karena telah berani mengedarkan narkoba jenis pil doble L di wilayah hukum Polsek Mojoagung.

Kapolsek Mojoagung Khoiruddin membeberkan bahwa sebelumnya pada hari Sabtu, 4/5/2019 unit Reskrim Polsek Mojoagung telah mengamankan IKBAL MAULANA HAKIM yang kedapatan sedang memabawa sebanyak 1 klip plastik yang berisi 20 butir pil doble L di area parkir indomart Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.

Ia menjelaskan bahwa pil doble L tersebut di dapat dengan cara membeli dari Muhamad Lukman  Umar asal Ds. Tanggalrejo Kec. Mojoagung Kab. Jombang. Setelah mendapatkan informasi tersebut unit Reskrim Polsek Mojoagung kembali bergerak memburu tersangka yang berhasil di amankan di pasar Mojoagung Ds. Gambiran Kec. Mojoagung Kab. Jombang pada hari Senin 6/5/2019 pada pukul 02.00 Wib.

Baca Juga:  Honorer Dukcapil Jaringan Sabu Jombang - Bubutan Surabaya Diringkus Resnarkoba Polres Jombang Setelah Subuh

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut kapolsek, di temukan barang bukti 1 bungkus rokok gudang garam surya yang berisi 10 butir pil doble L dan 1 unit HP merk Xiaomi warna putih. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya ini kedua tersangka telah terbukti melanggar pasal 196 No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan ke Polsek Mojoagung guna penyidikan lebih lanjut. pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru