Pj Bupati Jombang: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sangat Penting, Mengingat Rokok Ilegal Masih Menjadi Pilihan

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo foto bersama saat penutupan Jombang Fets 2024, pada Rabu (23/10/2024) di alun-alun Jombang, hadir Sekdakab Agus Purnomo, Asisten, Staf Ahli, Forkompimda, Kepala OPD, Ketua DPRD Jombang Hadi Admaji beserta jajaran, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri Viki Hendra Puspita, Direktur BUMD, Camat se Kabupaten Jombang, Kepala Desa se Kabupaten Jombang, Tokoh Agama, serta seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo foto bersama saat penutupan Jombang Fets 2024, pada Rabu (23/10/2024) di alun-alun Jombang, hadir Sekdakab Agus Purnomo, Asisten, Staf Ahli, Forkompimda, Kepala OPD, Ketua DPRD Jombang Hadi Admaji beserta jajaran, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri Viki Hendra Puspita, Direktur BUMD, Camat se Kabupaten Jombang, Kepala Desa se Kabupaten Jombang, Tokoh Agama, serta seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.

Pj Bupati Jombang: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sangat Penting, Mengingat Rokok Ilegal Masih Menjadi Pilihan

Jombang, layang.co – Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan sosialisasi gempur rokok ilegal sangat penting, mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harga yang ditawarkan lebih murah.

Dampak yang ditimbulkan dari rokok ilegal tidak hanya mengacam kesehatan masyarakat, tetapi dapat merugikan pendapatan negara.

Selain itu, potensi penerimaan yang hilang akibat rokok ilegal dapat mengganggu berbagai program pembangunan. Seperti, penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kegiatan petani, serta kegiatan penting lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Adanya sosialisasi ini, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo berharap kepada masyarakat untuk semakin memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok ilegal dan rokok legal.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang yang bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri.

“Upaya bersama ini, untuk menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan mengamankan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau,” kata Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo saat menyampaikan sambutan penutupan Jombang Fest, di alun-alun Jombang, Rabu (23/10/2024) malam.

Penutupan Jombang Fest 2024, Peringatan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang ke-114, Hari Santri Nasional dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, dirangkai dengan kegiatan Jombang bersholawat dan sosialisasi gempur rokok ilegal, dihadiri Sekdakab Agus Purnomo, Asisten, Staf Ahli, Forkompimda, Kepala OPD, Ketua DPRD Jombang Hadi Admaji beserta jajaran, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri Viki Hendra Puspita, Direktur BUMD, Camat se Kabupaten Jombang, Kepala Desa se Kabupaten Jombang, Tokoh Agama, serta seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Kejaksaan Jombang Musnahkan BB Narkoba Senilai Lebih Dari Rp 1 Milyar

Pj Bupati Jombang berharap, masyarakat Kabupaten Jombang untuk semakin memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok ilegal dan rokok legal.

Dibagian lain, Pj Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jombang untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Timur, Pemilihan Bupati – Wakil Jombang secara aman dan damai.

“Seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilih dengan bijaksana, tidak golput. Beda pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, jangan sampai mudah terprovokasi oleh pihak yang berusaha memecah belah persatuan dan kerukunan masyarakat Kabupaten Jombang,” pesan Pj Bupati.

Berkaitan dengan itu, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri, Viki Hendra Puspita ketika sosialisasi gempur rokok ilegal menjelaskan, cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang karakteristiknya diatur oleh undang-undang.

“Rokok Ilegal perlu digempur karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan penopang APBN yang signifikan besar, untuk pembiayaan bidang kesehatan, infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat,” ungkap Viki Hendra Puspita.

Ia menerangkan, ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diketahui seluruh elemen masyarakat yakni, rokok polos yang tidak dilengkapi pita cukai, pita cukai palsu, serta pita cukai bekas.

Untuk itu, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri berpesan agar masyarakat terus bersinergi bersama untuk menggempur peredaran Rokok Ilegal karena dapat merugikan pendapatan negara. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini
Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun
Pemkab dan DPRD Kebut Pembahasan P-APBD 2026, Diproyeksi Rp 2,86 Triliun
Pemkab Jombang Sigap Tangani Kebakaran di Desa Kebunagung, Kecamatan Ploso
Jambore Kader Posyandu di Wonosalam Perkuat Transformasi 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Pemkab dan DPRD Kebut Pembahasan P-APBD 2026, Diproyeksi Rp 2,86 Triliun

Berita Terbaru