Kejaksaan Jombang Musnahkan BB Narkoba Senilai Lebih Dari Rp 1 Milyar
Jombang, layang.co –Menjelang akhir tahun Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang hari Jum’at (6/11) memusnahkan ribuan Barang Bukti (BB) Narkotika hasil ungkap selama kurun waktu enan bulan terakhir tahun 2019. Barang Bukti senilai lebih dari Rp 1 milyar ini terdiri dari Ekstasi, Sabu hingga Pil Koplo.
Selain itu ratusan handphone berbagai merk yang digunakan sebagai alat transaksi para pelaku ini juga ikut dihancurkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras ungkap kasus Sat Resnarkoba, Polres Jombang. Petugas mengajak warga untuk bersama sama membasmi peredaran narkotika yang semakin membahayakan.
Berada di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang petugas memamerkan hasil ungkap kasus narkotika yang sudah di putus oleh Pengadilan Negeri. Seluruh barang berupa narkotika jenis sabu, ekstasi, pil koplo hingga handphone di jajar di meja sebelum dimusnahkan.
Pemusnahan diawali dengan pembakaran barangbukti sabu, dilakukan oleh Kajari, didampingi Kasat Setrenarkoba AKP M Muchid . Selama kurun waktu enam bulan terakhir seluruh barang bukti sabu-sabu sebanyak 305,78 gram beserta alat hisabnya satu dos di bakar. Kemudian dilanjutkan pemusnahan ratusan handphone dengan cara di palu, terlebih dahulu, kemudian dimasukkan dalam bak drum yang membara apinya.
Handphone ini menjadi salah satu alat komunikasi transaksi para pengedar dan bandar yang dibekuk. Sedang Pil Doble LL sebanyak 120.242 butir di rendam di dalam air bersama sejumlah ratusan Pil Ekstasi 96,35 gram. Selain itu, sebanyak 60 orang terdakwa yang telah diputus oleh PN tersangka sedang ditahan dan masuk dalam Lembaga Pemasyarakat (LP) Jombang.
“Ada trend kenaikan dibanding periode yang lalu. Total jumlah satu mulyar lebi. Paling banyak dari ungkap kasus sabu dari Polres Jombang mencapai Rp 500 juta lebih. Ada kenaikan dibandingkan pemusnahan pada periode enam bulan lalu. Pemusnahan ini kita lakukan secara periodik,” kata Kajari.
Syafirudin SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Jombang menambahkan seluruh barang bukti sengaja dimusnahkan karena perkaranya sudah vonis Pengadilan. Barang bukti yang diperkirakan senilai 1 milyar ini adalah hasil kejahatan dari pengedar dan bandar narkotika di kota santri.
Ditambahkan Kajari untuk menekan angka peredaran narkotika ini pihaknya mengajak pada seluruh masyarakat berperan aktif mendukung program pemerintah. Pasalnya, tanpa dukungan masyarakat secara luas peredaran obat terlarang yang sudah merambah seluruh kalangan masyaarakat bisa berjalan maksimal. (ab/dan)