Kejaksaan Jombang Musnahkan BB Narkoba Senilai Lebih Dari Rp 1 Milyar

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2019 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Jombang (Kedua dari kanan), Kasat Narkoba (Ketiga dari Kanan) sedang Membakar BB Narkoba

Kajari Jombang (Kedua dari kanan), Kasat Narkoba (Ketiga dari Kanan) sedang Membakar BB Narkoba

Kejaksaan Jombang Musnahkan BB Narkoba Senilai Lebih Dari Rp 1 Milyar

Jombang, layang.co –Menjelang akhir tahun Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang hari Jum’at (6/11) memusnahkan ribuan Barang Bukti (BB) Narkotika hasil ungkap selama kurun waktu enan bulan terakhir tahun 2019. Barang Bukti senilai lebih dari Rp 1 milyar ini terdiri dari Ekstasi, Sabu hingga Pil Koplo.

Selain itu ratusan handphone berbagai merk yang digunakan sebagai alat transaksi para pelaku ini juga ikut dihancurkan. Barang bukti tersebut  merupakan hasil kerja keras ungkap kasus Sat Resnarkoba, Polres Jombang. Petugas mengajak warga untuk bersama sama membasmi peredaran narkotika yang semakin membahayakan.

Berada di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang petugas memamerkan hasil ungkap kasus narkotika yang sudah di putus oleh Pengadilan Negeri. Seluruh barang berupa narkotika jenis sabu, ekstasi, pil koplo hingga handphone di jajar di meja sebelum dimusnahkan.

Handphone Berbagai Merk Dipalu Sebelum Dibakar

Pemusnahan  diawali dengan pembakaran barangbukti sabu, dilakukan oleh Kajari, didampingi Kasat Setrenarkoba AKP M Muchid . Selama kurun waktu enam bulan terakhir seluruh barang bukti  sabu-sabu sebanyak 305,78 gram beserta alat hisabnya satu dos di bakar. Kemudian dilanjutkan pemusnahan ratusan handphone dengan cara di palu, terlebih dahulu, kemudian dimasukkan dalam bak drum yang membara apinya.

Baca Juga:  MA Berani Cabuli Gadis, Ditangkap Polisi

Handphone ini menjadi salah satu alat komunikasi transaksi para pengedar dan bandar yang dibekuk. Sedang Pil Doble LL sebanyak 120.242 butir di rendam di dalam air bersama sejumlah ratusan Pil Ekstasi 96,35 gram. Selain itu, sebanyak 60 orang terdakwa yang telah diputus oleh PN tersangka sedang ditahan dan masuk dalam Lembaga Pemasyarakat (LP) Jombang.

“Ada trend kenaikan dibanding periode yang lalu. Total jumlah satu mulyar lebi. Paling banyak dari ungkap kasus sabu dari Polres Jombang mencapai Rp 500 juta lebih. Ada kenaikan dibandingkan pemusnahan pada periode enam bulan lalu. Pemusnahan ini kita lakukan secara periodik,” kata Kajari.

Pil Koplo, Pil Dobel LL, dan Sabu Dimusnahkan Kedalam air

Syafirudin SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Jombang menambahkan seluruh barang bukti sengaja dimusnahkan karena perkaranya sudah vonis Pengadilan. Barang bukti yang diperkirakan senilai 1 milyar ini adalah hasil kejahatan dari pengedar dan bandar narkotika di kota santri.

Ditambahkan Kajari untuk menekan angka peredaran narkotika ini pihaknya mengajak pada seluruh masyarakat berperan aktif  mendukung program pemerintah. Pasalnya, tanpa dukungan masyarakat secara luas  peredaran obat terlarang yang sudah merambah seluruh kalangan masyaarakat bisa berjalan maksimal. (ab/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru