Korban Facebook Siska S, Video Mesum Diduga Pelakunya Kadis Dikbud Jombang Lapor ke Polisi

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarahudin (kiri) Kuasa Hukum Senen, S.Sos., M.Si bersama rekan pengacara menunjukkan bukti lapor ke Polda Jatim.

Syarahudin (kiri) Kuasa Hukum Senen, S.Sos., M.Si bersama rekan pengacara menunjukkan bukti lapor ke Polda Jatim.

Korban Facebook Siska S, Video Mesum Diduga Pelakunya Kadis Dikbud Jombang Lapor ke Polisi

Jombang, layang.co – Korban Facebook akun Siska S yang menyiarkan video mesum, diduga pelaku (korban) dalam video adalah Senen S.Sos., M.Si Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Jombang melaporkan akun dimaksud ke Polisi.

Senen melalui Syarahudin, Kuasa Hukumnya, mengatakan, kliennya telah melaporkan akun Siska S ke Polda Jawa Timur, pada Rabu (21/8/2025) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

“Kami melaporkan akun Facebook Siska S ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim yang telah mengunggah video tersebut di media sosial Facebook,” ungkap Reza sapaan akrab Syarahudin.

Topik yang dilaporkan oleh Reza dalam perkara dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pencemaran nama baik.

Saat jumpa pers, di Kantor Hukum SSA Al-Wahid, Jalan Pierre Kapten Tendean Jombang, Kamis (22/8/2024), Syarahudin menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menghadirkan kliennya.

“Mohon maaf, klien kami Kepala Disdikbud Jombang, Bapak Senen dalam konferensi pers kali ini tidak bisa hadir karena beliau syok. Trauma secara psikologi  dengan adanya unggahan video yang menyebar secara viral diberbagai media.

Baca Juga:  Hari Adhyaksa ke-60 Kajari Jombang Utarakan Capaian Kinerja Lembaganya

“Klien kami saat ini syok, bahkan dampaknya ke pihak keluarga masing-masing, kasihan,” imbuhnya.

Reza menegaskan, belum tentu video dan caption yang beredar itu benar, saat ini kasus masih berproses, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

“Proses hukum yang akan berbicara,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya sudah menyerahkan menyerahkan barang bukti atas laporan akun Siska S, ke Polda Jatim.

“Sudah bersama screenshoot bukti video yang kami copy dari Facebook itu, sama dokumen-dokumen lainnya,” tandasnya.

“Saat ini hanya satu yang kami laporkan yakni akun Siska S, namun tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kami laporkan,” pungkas dia dihadapan awak media.

Sebagaimana berita yang sudah tersebar dalam video tersebut, diduga pelaku Kadis Dikbud bersama Sekretaris Dinas, terekam melalui SCCTV dalam lingkup Kantor Dinas Dikbud Jombang, beberapa hari lalu. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru