Pj Bupati Canangkan 31 Desa/Kelurahan Bebas Narkoba

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jombang Sugiat saat mencanangkan 31 Desa/Kelurahan untuk berupaya bebas dari peredaran narkoba.

Pj Bupati Jombang Sugiat saat mencanangkan 31 Desa/Kelurahan untuk berupaya bebas dari peredaran narkoba.

Pj Bupati Canangkan 31 Desa/Kelurahan Bebas Narkoba

Jombang, layang.co – Dipusatkan di Lapangan Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi.T mencanangkan Desa Bersih Narkoba atau yang disingkat (Bersinar) dan peresmian Desa Sambongdukuh sebagai Desa Bersinar dan Kampung Bebas Narkoba, pada Rabu (25/10/2023) pagi.

Kegiatan Akselarasi War On Drugs Menuju Jombang Bersinar yang mengusung tema “Desa Bersinar, Kampung Bebas Narkoba, Harapan Menyelamatkan Generasi Bangsa” ini sekaligus mencanangkan 31 Desa/ Kelurahan Bersinar.

Hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur; Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bakesbangpol  Drs. Anwar MKP dan Kepala OPD terkait; Camat se-Kabupaten Jombang; Kepala Desa beserta perangkat desa Sambongdukuh.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyambut baik sekaligus mendukung kegiatan pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Sambongdukuh ini yang mengusung tema ‘’Desa Bersinar, Kampung Bebas Narkoba, Harapan Menyelamatkan Generasi Bangsa””, tutur Sugiat Pj Bupati Jombang mengawali sambutannya.

Kegiatan ini dinilai sangat penting dalam rangka memerangi ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata dimana dampaknya begitu kompleks mengancam eksistensi serta kedaulatan bangsa dan negara di masa yang akan datang.

“Seperti kita ketahui bersama, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jombang cukup marak, bahkan Kabupaten Jombang termasuk dalam lima besar kota di Jawa Timur dengan kasus peredaran narkoba tertinggi. Dalam satu tahun, terungkap sekitar 214 (dua ratus empat belas) kasus dengan 256 (dua ratus lima puluh enam) tersangka”, papar Pj Bupati Jombang Sugiat.

“Saya ingin memberikan gambaran atau data peredaran narkoba yang berhasil diungkap Polres Jombang periode 1 Januari sampai dengan Oktober 2023 adalah sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian 4 pengedar dan 1 pengguna. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 10,24 gram sabu, 2.000 butir pil dobel L, 4 ponsel, 1 timbangan digital, serta uang tunai Rp 2,5 juta,” paparnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Jombang Mengajak Warga Berantas Sarang Nyamuk dengan 3M Plus

“Tak hanya itu, saat ini bahaya narkoba menyasar berbagai kalangan masyarakat termasuk generasi muda yang ada di pedesaan. Langkah progresif harus diambil untuk memberantas peredaran narkotika di jombang, salah satunya adalah dengan pembentukan desa bersih narkoba (bersinar)”, tambahnya.

Desa Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan salah satu bukti komitmen serius dari Pemerintah Daerah dan pusat dalam memerangi penyelundupan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba mengingat tindakan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Harapannya dengan dicanangkannya Desa Bersinar ini dapat menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengajak dan memotivasi masyarakat desa Sambong Dukuh, untuk lebih waspada dan memperhatikan lingkungan sekitarnya, bilamana didapati ada warganya yang terjerat kasus narkoba harap segera dilaporkan kepada pihak atau instansi terkait”, tandas Pj Bupati Jombang Sugiat.

Ditegaskannya, bahwa untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, diperlukan kerjasama dan partisipasi semua unsur masyarakat yang ada di Kabupaten Jombang.

“Semoga pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di desa Sambongdukuh ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan bisa diterapkan di seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Jombang, agar nantinya Kabupaten Jombang bisa menjadi kabupaten yang zero kasus narkoba”, pungkas Pj Bupati Jombang Sugiat.

Pada agenda tersebut juga digelar Sosialisasi Bahaya Narkoba yang disampaikan oleh Pembina GANN Jombang Rohmad Abidin; Agus Sutanto Kepala BNNK Mojokerto; AKP Komar Kasatresnarkoba Jombang. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru