Program BESUTAN Dispendukcapil Setarakan Hak Warga Kabupaten Jombang Peroleh Layanan Administrasi Kependudukan
Jombang, layang.co – BESUTAN, kepanjangan dari Berikan Pelayanan Khusus Terpadu Administrasi Kependudukan.
Inilah salah satu program unggulan, inovasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang terus dikumandangkan dan diimplementasikan untuk memberikan pelayanan inklusif, jemput bola langsung ke rumah warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Dipimpin Moh Nurhasan, S.STP
Tindaklanjut program ini dilakukan tim petugas Dispendukcapil yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Moh Nurhasan S.STP.
Ia bersama rombongan hadir di rumah salah satu warga di Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Rabu (16/9/2026).
Meski terkesan perjalanan butuh tenaga dan fisik prima karena rute yang dilalui relatif berat, berada dilereng pegunungan Anjasmoro, namun akhirnya bisa menemukan rumah tinggal seorang warga penyandang disabilitas dan Orang Dengan Ganggauan Jiwa (ODGJ) di tempat yang dituju.
Hadir atas Permintaan Warga
Kehadiran tim Dispendukcapil ke rumah warga atas permintaan Pemerintah Desa (Pemdes) Jarak mengajukan surat permintaan pelayanan khusus kepada Dispendukcapil Jombang, Kamis (10/9/2026) untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el).
Program BESUTAN merupakan pelayanan inklusif, memastikan kelompok rentan mendapatkan hak dokumen kependudukan (seperti KTP-el, KK, atau KIA) tanpa diskriminasi.
Sasaran Program BESUTAN
Sasaran Utama: Warga penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), masyarakat yang sakit menahun, serta lanjut usia (lansia) yang tidak bisa datang langsung ke kantor Dukcapil atau Mal Pelayanan Publik.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut didampingi perangkat desa untuk memastikan proses perekaman berjalan lancar dan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing warga. Tim melakukan pemotretan dan mendata identitas pribadi bersama keluarga.
Jemput Bola untuk Setarakan Hak Warga
Nurhasan mengatakan, layanan jemput bola tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan.
“Masyarakat dengan kondisi disabilitas maupun ODGJ tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Melalui BESUTAN, kami memastikan mereka tetap terdata dan memiliki identitas resmi tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan kondisi warga tidak boleh menjadi penghalang untuk memperoleh dokumen kependudukan.
Kadispendukcapil Hadirkan Layanan Dapat Diakses Masyarakat
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Drs Masduqi Zakaria MSi menegaskan, pihaknya akan terus menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses seluruh masyarakat.
“Dispendukcapil Jombang selalu hadir memberikan pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan, termasuk kelompok rentan seperti warga disabilitas maupun ODGJ,” tegasnya.
Melalui program BESUTAN, Dispendukcapil Jombang tidak hanya mengejar kelengkapan data kependudukan. Layanan jemput bola ini juga menjadi upaya memastikan warga kelompok rentan tidak kehilangan hak dasar hanya karena keterbatasan untuk mendatangi kantor pelayanan.
Layanan tersebut diharapkan terus memperluas akses administrasi kependudukan hingga ke wilayah desa, sekaligus memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan identitas resmi. (*dan)















