Musrenbang RKPD 2027, Bupati Jombang Fokus Penguatan Insfrastrukur Pelayanan Publik dan Optimalisasi Anggaran Desa
Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang memulai tahapan perencanaan pembangunan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027, Kamis (26/3/2026) di ruang rapat Bung Tomo Pemkab Jombang. Bupati Jombang Warsubi dalam kesempatan tersebut memaparkan visi besar Jombang tahun 2027 yang menitikberatkan pada integrasi ekonomi dan kesejahteraan merata. Yakni arah kebijakan tahun 2027 harus selaras dengan potensi riil daerah.
Adapun tema yang ditetapkan”Integrasi Pengembangan Industri – Perdagangan dengan Sektor Primer.”
“Perencanaan pembangunan harus mampu menjawab tantangan dan selaras dengan tema besar kita. Sektor industri dan perdagangan harus mampu menyerap serta memperkuat sektor primer seperti pertanian, peternakan, dan perikanan yang menjadi fondasi ekonomi rakyat Jombang,” tandas Abah Warsubi.
Dalam menyusun rencana kerja, Bupati memberikan empat instruksi tegas kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar perencanaan bersifat akuntabel, diantaranya Adaptif & Inovatif, mampu menjawab tantangan pembangunan yang dinamis.
Efisiensi Berorientasi Dampak, bahwa setiap program harus dihitung secara tepat dan realistis berdasarkan dampaknya bagi masyarakat.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Serta Kepatuhan Anggaran yang memenuhi mandatory spending, khususnya alokasi minimal 40 persen untuk infrastruktur pelayanan publik.
8 Program Prioritas Asta Cita Bupati dan Wakil Bupati Jombang
“Ke depan, arah pembangunan Kabupaten Jombang akan terus diperkuat melalui implementasi 8 Program Prioritas Asta Cita Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Program ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tutur Bupati Warsubi.
Bupati Warsubi juga merinci delapan pilar utama yang akan menjadi kompas pembangunan Jombang ke depan, yang meliputi Pembangunan desa dan kota yang inklusif untuk semua; Peningkatan SDM unggul dan berdaya saing; Pengentasan pengangguran dan pengurangan kemiskinan; Pembangunan infrastruktur berkelanjutan; Penguatan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dan Penciptaan harmoni sosial serta transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih.
Komitmen Memperkuat Fondasi Ekonomi Tingkat Desa
Salah satu poin penting yang juga disampaikan adalah komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat desa. Bupati mengumumkan kelanjutan program Desa Maju dan Sejahtera dengan skema bantuan keuangan khusus.
Setiap Desa Peroleh Rp 800 Juta Melalui BK
“Kami memastikan setiap desa di Jombang akan memperoleh anggaran minimal Rp 800 juta melalui tambahan bantuan keuangan khusus. Ini adalah langkah nyata untuk membangun desa dan kota untuk semua,” tegasnya.
Kecamatan Rp 1 Miliar
Selain itu, untuk pemerataan infrastruktur, Pemkab Jombang menetapkan kebijakan prioritas kecamatan dengan alokasi Rp 1 Miliar per kecamatan untuk peningkatan jalan kabupaten Rp 200 Juta per kecamatan untuk pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Penyerahan Pokir DPRD Wakil Ketua DPRD
Musrenbang kali ini juga menjadi momentum penyerahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Jombang oleh Wakil Ketua DPRD, Octadella Billytha Permatasari, MBA. Intl., kepada Bupati.
Bupati berharap aspirasi masyarakat yang diserap legislatif dapat terintegrasi penuh dalam dokumen RKPD.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah mengintegrasikan pokok-pokok pikiran DPRD agar aspirasi masyarakat yang diserap melalui kawan-kawan legislatif dapat terakomodasi secara optimal dalam RKPD 2027,” pungkasnya.
Penandatanganan BA Kesepakatan Bersama
Dalam Musrenbang ini juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta berbagai stakeholder pembangunan mulai dari tokoh agama, akademisi, PKK hingga perwakilan Forum Anak Jombang, guna memastikan perencanaan yang partisipatif dan transparan sebagai tanda dimulainya langkah nyata menuju,”Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”
Sebelumnya, Kepala Bapperida Jombang, Hartono, S.Sos., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Bapperida bertugas mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Diikuti 152 Peserta Dari Berbagai Elemen
Forum ini diikuti oleh 152 peserta dari berbagai elemen, termasuk akademisi, tokoh agama, dan pelaku usaha. Musrenbang ini bertujuan untuk mempertajam prioritas pembangunan agar tercipta keselarasan antara program daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Tujuannya adalah mendapatkan saran masukan guna mempertajam prioritas pembangunan. Kami ingin tercipta keselarasan program yang dapat menjawab tantangan nyata di lapangan,” ujar Hartono sebagaimana disiarkan Humas Dinas Kominfo Pemkab Jombang. (*dan)














