DPRD dan Pemkab Jombang Kebut Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Fraksi Memberikan Masukan

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandangan atau masukkan dari fraksi-fraksi itu disampaikan dalam  Rapat Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Jombang  pada Sidang Paripurna DPRD Jombang, Rabu (19/3) malam.

Pandangan atau masukkan dari fraksi-fraksi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Jombang pada Sidang Paripurna DPRD Jombang, Rabu (19/3) malam.

DPRD dan Pemkab Jombang Kebut Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Fraksi Memberikan Masukan

Jombang, layang.co – DPRD Kabupaten Jombang, pada Rabu (19/3/2025) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi berkaitan dengan Pemkab Jombang mengebut pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jombang Donny Anggun, Octadella Bilytha Permatasari, M Syarif Hidayatullah. Hanya dihadiri Wakil Bupati Jombang Salamundin Yazid, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Jajaran Forkopimda dan seluruh Kepala OPD di Lingkup Pemkab Jombang.

Setelah sidang paripurna dibuka, perwakilan fraksi menyampaikan masukannya, M Fauzan dari F-PKB mengatakan, bahwa dampak KDRT sungguh sangat besar terhadap perilaku korban yang bisa menghancurkan masa depan korban.

Menurutnya, ciri ciri perilaku korban KDRT misalnya depresi dan kesedihan yang mendalam, Kecemasan dan ketakutan terhadap orang disekitarnya, kehilangan kepercayaan diri, kesulitan dalam berinteraksi sosial, kesulitan dalam mengambil keputusan, mengalami mimpi buruk, gangguan kesehatan fisik dan sebagainya.

“Mengingat dampak perilaku yang begitu dahsyat terhadap  perilaku korban, Fraksi PKB bertanya ke Bupati. Bagaimana solusi program rehabilitasi psikis dan kesehatan mental terhadap korban KDRT. Dan apa saja program dan kegiatan kongkritnya dalam menangani korban KDRT,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPRD Bentuk Pansus untuk Optimalisasi PD Perkebunan Panglungan dan Aneka Usaha Seger

Sedangkan Fraksi Golkar yang disampaikan Rahmad Agung Saputra mengungkapkan, pada BAB II wewenang, kewajiban dan tanggung jawab pasal 5 Ayat (1) ada usulan tambahan, sehingga berbunyi (1) Bupati berwenang memperhatikan dan menyelenggarakan perlindungan kepada perempuan dan anak korban kekerasan.

“Ditambahkan kata memperhatikan karena tidak hanya menyelenggarakan saja tetapi sampai dengan memperhatikan segala sesuatu yang timbul dari kekerasan,” katanya.

Bab II Pasal 5 ayat (2) ada tambahan pada huruf d, memperhatikan dalam penanganan terhadap kekerasan perempuan dan anak.

“Segala sesuatu akan ada perhatian khususnya dalam penanganan sehingga dapat tercipta rasa aman dan nyaman bagi korban kekerasan perempuan dan anak,” katanya.

Sementara dikonfirmasi Wakil Ketua DPRD Jombang Donny Anggun mengungkapkan, pembahasan raperda ini masih terus dilanjutkan. Target tahun ini sudah dijadikan perda.

“Agenda pembahasan selanjutnya jawaban bupati dan terakhir pandangan akhir (PA) fraksi,” katanya. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru