Wujudkan Asta Cita Presiden, Bupati Warsubi Bersama Komisi A DPRD Provinsi Jatim Akselerasi Pembentukan BNNK Jombang demi Lindungi Masyarakat Dari Narkoba

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah strategis ini ditegaskan Bupati Jombang, Abah H. Warsubi, SH., M.Si., saat menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (30/1/2026).

Langkah strategis ini ditegaskan Bupati Jombang, Abah H. Warsubi, SH., M.Si., saat menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (30/1/2026).

Wujudkan Asta Cita Presiden, Bupati Warsubi Bersama Komisi A DPRD Provinsi Jatim Akselerasi Pembentukan BNNK Jombang demi Lindungi Masyarakat Dari Narkoba

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen penuh mempercepat implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkotika.

Langkah strategis ini ditegaskan Bupati Jombang, Abah H. Warsubi, SH., M.Si., saat menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (30/1/2026).

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, S.Pd., bersama jajaran Wakil Ketua dan Anggota Komisi A lainnya.

Agenda utama kunjungan ini adalah koordinasi percepatan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), melalui pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif provinsi dalam mengawal isu krusial ini.

Menurutnya, keberadaan BNNK di Jombang bukan sekadar pemenuhan struktur organisasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi warga.

“Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung kehadiran BNNK. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat program pencegahan secara terstruktur dan berkelanjutan, guna mencegah meluasnya peredaran narkoba yang kini mulai mengancam lingkungan sekolah dan pondok pesantren,” ujar Bupati Warsubi.

Pembentukan BNNK Jombang ini menjadi relevan dengan Asta Cita poin ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Komisi A DPRD Jawa Timur berperan aktif sebagai fasilitator kebijakan dan anggaran agar Jombang segera memiliki lembaga anti-narkoba yang mandiri.

Baca Juga:  Ketua DPD GANN Jatim: Buka Seminar Narkoba di Jombang, Minta Elemen Masyarakat Bantu Polisi Berantas Peredaran Narkoba

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini agar realisasi BNNK Jombang dapat segera terwujud sesuai ketentuan perundang-undangan. Sinergi antara kebijakan provinsi dan kebutuhan daerah diharapkan mampu menciptakan ketahanan daerah yang solid.

Kehadiran BNNK Jombang diproyeksikan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat, di antaranya memberikan proteksi dini bagi pelajar dan santri dari ancaman narkoba yang semakin beragam modusnya.

Masyarakat akan mendapatkan kemudahan akses informasi, edukasi, dan rehabilitasi tanpa harus keluar daerah. Serta memperkuat peran keluarga dan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba), dalam mendeteksi serta memutus rantai peredaran gelap narkotika di lingkungan terkecil.

“Kami berharap dukungan dan fasilitasi kebijakan dari DPRD Provinsi Jawa Timur dapat segera merealisasikan ikhtiar ini demi masa depan anak-anak kita, generasi penerus bangsa,” pungkas Bupati Warsubi.

Senada dengan hal tersebut, Drs. Purwanto MKP, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang dan Kepala Bakesbangpol Budi Winarno S.T., M.Si menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah teknis, hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) P4GN sebagai embrio lahirnya BNNK.

Pertemuan ditutup dengan diskusi teknis mengenai kesiapan lahan dan dukungan personil yang akan melibatkan berbagai OPD terkait guna memastikan BNNK Jombang siap beroperasi dalam waktu dekat. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos Bagi PPKS dan PSKS Berupa Uang Rp 100 Ribu dan Beras 5 Kg
Ayoo….Daftar BPJS Ketenakerjaan Ada Diskon 50 % JKK dan JKM Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah
Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang
Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:13 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos Bagi PPKS dan PSKS Berupa Uang Rp 100 Ribu dan Beras 5 Kg

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:43 WIB

Ayoo….Daftar BPJS Ketenakerjaan Ada Diskon 50 % JKK dan JKM Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:17 WIB

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Berita Terbaru