Tahun 2026, Kuota Asuransi Usaha Tani Padi di Jombang Menurun, Klaim Gagal Panen Rp 6 Juta per Hektar

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo kiri: Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Ir Much Rony. Photo kanan: para ibu-ibu buruh tani sedang bercocok tanam padi. 
                                                                                                                                Photo: istimewa-edit-repro.

Photo kiri: Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Ir Much Rony. Photo kanan: para ibu-ibu buruh tani sedang bercocok tanam padi. Photo: istimewa-edit-repro.

Tahun 2026, Kuota Asuransi Usaha Tani Padi di Jombang Menurun, Klaim Gagal Panen Rp 6 Juta per Hektar

Jombang, layang.co – Jumlah petani dan luas lahan usaha pertanian padi yang biasanya tercover program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) melalui anggaran pemerintah pusat di Kabupaten Jombang tahun 2026 ini mengalami penurunan.

Penurunan akibat kebijakan efesiensi anggaran pemerintah pusat, imbasnya jumlah petani dan usaha tani yang biasanya memperoleh pelindungan menurun signifikan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Ir Moch Rony, MM saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/1/2026) menyampaikan, luas lahan usaha tani tanaman padi tahun 2024 yang tercover asuransi seluas 1.150 hektar. Tahun 2025 menurun menjadi 973 hektar.

“Tahun 2026 ini, jumlah petani yang tercover AUTP sebanyak 1.843 orang, menurun dibanding peserta AUTP tahun 2025 sebanyak 2000-an orang,” ungkapnya.

Skema premi AUTP sejauh ini ditanggung/disubsidi penuh pemerintah pusat, petani tidak harus setor premi. Tahun 2026 ini karena ada evaluasi dan efisiensi anggaran pemerintah pusat, skema dialihkan ke perintah provinsi dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Disperta Siapkan Anggaran Rp 5 Miliar

“Setiap petani membayar Rp 180 ribu per hektar, namun sekarang subsidi ditanggung pemerintah provinsi 80 persen dan pemerintah kabupaten 20 persen,” terangnya.

Program AUTP memberi perlindungan bagi petani, manakala gagal panen petani berhak menerima klaim ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektar, sesuai kriteria.

Disampaikan Kadisperta, pemilihan peserta diawali identifikasi wilayah risiko tinggi. Setelah itu disampaikan kepetugas kecamatan, mencatatnya dan mengusulkan ke kabupaten sesuai alokasi atas tanaman yang gagal panen.

“Pencairan tidak otomatis. Ada prosedur verifikasi lapangan sebelum klaim disetujui. Yang menentukan gagal panen, hasil survey petugas lapangan,” terangnya.

Setelah itu, diusulkan ke Jasindo lewat aplikasi, pihak Jasindo survey lagi, kalau  hasilnya sesuai standard, baru kemudian petani berhak menerima klaim ganti rugi, beber Kadisperta M Rony.

Kriteria gagal panen ditetapkan mencapai 70 persen lebih per hektar. Terkait banjir pada tanaman padi beberapa titik kawasan di Jombang tidak masuk gagal panen, karena air cepat surut, dan tanaman tidak terdampak, imbuhnya. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Disperta Jombang Targetkan Bongkar Ratoon 3.200 Ha Tahun 2026, Baru Tercapai 54 Persen
Menilai Jombang Berhasil Kelola Potensi Cengkeh, Pemkot Prabumulih Studi Tiru Budidaya Cengkeh di Wonosalam
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya
Dukung Swasembada Pangan, Sumardi Anggota DPRD Jatim Serahkan Bantuan Kombi untuk Petani Dusun Kandangsapi, Desa Kedungbetik, Kesamben – Jombang
Jombang Tanamn 500 Pohon dan Tebar 1.200 Benih Ikan, Wujudkan Ekoteologi dalam Peringatan HMPI dan HAB Kemenag ke-80
Semangat Petani Tebu: Bongkar Ratoon, Merawat Harapan Swasembada Gula Nasional 2028
Kolaborasi Lintas Sektoral, Polres Jombang Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Plosogenuk, Perak 

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:09 WIB

Disperta Jombang Targetkan Bongkar Ratoon 3.200 Ha Tahun 2026, Baru Tercapai 54 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:55 WIB

Menilai Jombang Berhasil Kelola Potensi Cengkeh, Pemkot Prabumulih Studi Tiru Budidaya Cengkeh di Wonosalam

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:41 WIB

Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:07 WIB

Tahun 2026, Kuota Asuransi Usaha Tani Padi di Jombang Menurun, Klaim Gagal Panen Rp 6 Juta per Hektar

Berita Terbaru