Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Jombang juga menjadi salah satu daerah yang turut melaksanakan penandatanganan kerjasama dan mendukung program tersebut. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H, M.H. (photo kiri bawah). Hal ini menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

Kabupaten Jombang juga menjadi salah satu daerah yang turut melaksanakan penandatanganan kerjasama dan mendukung program tersebut. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H, M.H. (photo kiri bawah). Hal ini menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Jombang, layang.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Senin (15/12/2025).

Acara ini juga dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengenai Pidana Kerja Sosial.

Momentum ini merupakan langkah maju dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan inovatif di Jawa Timur, sekaligus menandai Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Capacity Building bagi Penggerak Restorative Justice Adhyaksa yang mengusung tema “Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana yang Berkeadilan” dengan semangat “CARAKA DHARMA ŠĀSAKA”.

Penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Agus Sahat ST, S.H., M.H. dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Indar Parawansa menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi dalam berbagai aspek hukum.

Sementara itu, Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Walikota/Bupati se Jatim berfokus pada implementasi Pidana Kerja Sosial sebagai alternatif sanksi pidana.

“Kerja sama ini adalah wujud nyata dari paradigma baru penegakan hukum yang mengedepankan restorasi dan rehabilitasi,” ujar Kajati Jawa Timur.

Baca Juga:  Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

“Melalui Pidana Kerja Sosial, pelaku kejahatan ringan memiliki kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat, negatif dari penahanan,” tambahnya.

Kabupaten Jombang juga menjadi salah satu daerah yang turut melaksanakan penandatanganan kerjasama dan mendukung program tersebut.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H, M.H. Hal ini menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

Selain penandatanganan, acara ini juga menjadi momentum pembukaan Bimtek Capacity Building bagi para Penggerak Restorative Justice Adhyaksa. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para jaksa dan staf kejaksaan dengan pemahaman mendalam mengenai penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan keadilan restoratif, sejalan dengan semangat “CARAKA DHARMA ŠĀSAKA” yang berarti ‘Pelaksana Kewajiban Hukum’.

Sebagaimana disiarkan Humas Dinas Kominfo Pemkab Jombang, harapannya, melalui MoU, Perjanjian Kerjasama  Pidana Kerja Sosial, dan penguatan Bimtek Restorative Justice ini, Jawa Timur dapat menerapkan sistem hukum pidana yang lebih humanis, efektif, dan berorientasi pada pemulihan korban serta reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Jombang Sampaikan LKPj Tahun 2025 Pada Rapat Paripurna DPRD
Dishub Jombang Berangkatkan 300 Pemudik Balik Gratis ke Jabodetabek
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos Bagi PPKS dan PSKS Berupa Uang Rp 100 Ribu dan Beras 5 Kg
Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang
Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:52 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jombang Sampaikan LKPj Tahun 2025 Pada Rapat Paripurna DPRD

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:04 WIB

Dishub Jombang Berangkatkan 300 Pemudik Balik Gratis ke Jabodetabek

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:13 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos Bagi PPKS dan PSKS Berupa Uang Rp 100 Ribu dan Beras 5 Kg

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:17 WIB

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan

Berita Terbaru

Bupati Jombang Warsubi yang diwakili Wakil Bupati Salmanudin Yazid, didampingi Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Kepala Dinas Perhubungan Sugianto dan jajaran terkait sempat photo bersama pemudik di halaman Dishub Jombang, dilanjutkan pelepasan oleh Wakil Bupati, pada, Kamis (26/03/2026).

Pemerintahan

Dishub Jombang Berangkatkan 300 Pemudik Balik Gratis ke Jabodetabek

Kamis, 26 Mar 2026 - 15:04 WIB