Raperda APBD Jombang Tahun 2026 Ditetapkan Rp 2,7 Triliun

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang H Warsubi (ketiga dari kiri) didampingi Sekdak Agus Purnomo (kedua dari kiri) bersama Ketua DPRD Hadi Atmaji menunjukkan berita acara penetapan R-APBD Tahun 2026 sebesar Rp 7,2 triliun, pada rapat Paripurna, Kamis (13/11/2025).

Bupati Jombang H Warsubi (ketiga dari kiri) didampingi Sekdak Agus Purnomo (kedua dari kiri) bersama Ketua DPRD Hadi Atmaji menunjukkan berita acara penetapan R-APBD Tahun 2026 sebesar Rp 7,2 triliun, pada rapat Paripurna, Kamis (13/11/2025).

Raperda APBD Jombang Tahun 2026 Ditetapkan Rp 2,7 Triliun

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama DPRD menetapkan  pendapatan daerah sebesar Rp 2,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026.

Angka tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Raperda APBD tahun anggaran 2026.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hadi Atmaji dan dihadiri Bupati Jombang, Warsubi diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi.

Usai menyampaikan pendapat akhir, Raperda APBD 2026 kemudian disetujui dengan penandatanganan bersama pimpinan DPRD dan Bupati Jombang di ruang rapat paripurna, Kamis (13/11/2026).

Pendapatan Daerah Rp 2,6 Trilun

Berdasarkan dokumen yang dibacakan dalam rapat, struktur Rancangan APBD Jombang 2026 terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2,63 triliun, Belanja Daerah Rp 2,76 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp. 125,15 miliar. Total R-APBD Jombang 2026 ditetapkan senilai Rp. 2.760.095.992.378,24.

’’Alhamdulillah seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda,’’ kata Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji.

Baca Juga:  Pengukuhan FKDM Desa Koordinator Wilayah II Masa Bakti 2022 – 2027 Dikukuhkan

Setelah disetujui bersama, antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang, dokumen Raperda APBD 2026 akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati Jombang, Warsubi menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada visi misi Bupati yang tertuang dalam Perda Nomor 4 tahun 2025 tentang RPJMD tahun 2025 – 2029 yang memprioritaskan 8 program.

Diantaranya: 1. Membangun desa dan kota untuk semua; 2. Mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing; 3. Mengentaskan pengangguran; 4. Membangun infrastruktur berkelanjutan dan memperkuat ekonomi; 5. Mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan; 6. Memperkuat ketahanan pangan; 7. Memperkuat harmoni sosial; 8. Menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih.

Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap rencana anggaran tahun depan.

Ia menegaskan, RAPBD 2026 disusun selaras dengan visi-misi yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Ini memuat delapan prioritas utama pembangunan daerah.

’’RAPBD 2026 ini kami susun untuk memperkuat pembangunan desa dan kota. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Bupati. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:57 WIB