Komisi B DPRD Evaluasi Kinerja dan Dorong Perumda Seger Menjadi Perseroan

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi B DPRD Kabupaten Jombang melakkan Rapat Dengar Pendapat bersama Pimpinan Perusahaan Daerah

Komisi B DPRD Kabupaten Jombang melakkan Rapat Dengar Pendapat bersama Pimpinan Perusahaan Daerah "Seger", dalam rangka evaluasi kinerja dan mendorong Perumda menjadi Perseroan Daerah.

Komisi B DPRD Evaluasi Kinerja dan Dorong Perumda Seger Menjadi Perseroan

‎Jombang, layang.co – Komisi B DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Aneka Usaha Seger. RDP digelar sebagai bentuk evaluasi kinerja perusahaan daerah yang bergerak di sektor usaha kesehatan itu.

‎Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mengatakan pihaknya ingin mengetahui sejauh mana capaian Perumda Aneka Usaha Seger dalam setahun terakhir.

Menurutnya, evaluasi ini penting agar perusahaan milik daerah tersebut bisa lebih berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎“Kerja-kerja apa saja yang sudah dilakukan Perumda Aneka Usaha Seger ini, dan bagaimana hasilnya. Kalau untung berapa, kalau rugi berapa. Tahun 2024 ini, laba yang sudah dihasilkan mencapai sekitar Rp 348 juta,” ujarnya kepada awak media kemarin.

‎Lebih lanjut, Anas menyebut ada masukan dari anggota dewan agar status Perumda Aneka Usaha Seger dikaji untuk diubah menjadi perseroan. Dengan status baru tersebut, ruang lingkup usaha akan lebih luas karena bisa menggandeng pihak ketiga.

‎“Kalau tetap Perumda yaa terbatas. Kalau menjadi perseroan bisa lebih leluasa. Tapi harus ada kajian dan rencana bisnis yang jelas. Jangan sampai sudah berubah status tapi kinerjanya tetap sama. Target kami, pendapatan Perumda ini bisa meningkat signifikan setiap tahun sehingga mendongkrak PAD Jombang yang masih minim,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Jombang Kukuhkan H Warsubi, SH., M.Si  Pimpin Asosiasi Kepala Desa (AKD) Periode 2020-2025

‎Sementara itu, Direktur Perumda Aneka Usaha Seger, Muhammad Nasir, menyambut baik dukungan dari legislatif. Ia menilai sinergi eksekutif dan legislatif sangat penting, terutama dari sisi regulasi, untuk memperkuat posisi perusahaan daerah.

‎“Kalau statusnya perseroda, kami bisa lebih leluasa mengembangkan bisnis dan menggandeng pihak ketiga. Tanpa itu, peningkatan PAD agak sulit. Selama ini masyarakat tahunya Perumda hanya sebatas pelayanan kesehatan. Ke depan, kami berharap setiap kecamatan bisa memiliki layanan,” jelasnya.

‎Nasir menambahkan, saat ini usaha apotek dan layanan kesehatan yang dikelola Perumda terus menunjukkan tren positif dengan rata-rata kenaikan laba sekitar 25 persen per tahun. Ia juga menargetkan pada 2025 kontribusi PAD dari Perumda Aneka Usaha Seger meningkat 40 persen, atau sekitar Rp 280 juta.

‎“Lima tahun ke depan kami menyiapkan usaha baru agar perusahaan berkembang lebih utuh. Dengan adanya penambahan unit usaha, kami optimistis kontribusi terhadap PAD akan terus meningkat,” pungkasnya. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:57 WIB