RDKK Pupuk Subsidi Tahun 2026 Ditunggu Disperta Jombang, 15 September 2025

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Ir Muchammad Rony, MM (photo kiri), sedamgkan photo kanan seorang petani sedang menabur pupuk dilahan tanaman padi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Ir Muchammad Rony, MM (photo kiri), sedamgkan photo kanan seorang petani sedang menabur pupuk dilahan tanaman padi.

RDKK Pupuk Subsidi Tahun 2026 Ditunggu Disperta Jombang, 15 September 2025

Jombang, layang.co – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang menetapkan batas waktu pengumpulan berkas Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari Kelompom Tani (Poktan) penerima pupuk subsidi paling lambat 15 September 2025.

“Batas akhir pengumpulan berkas dari kelompok tani (Poktan) ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) ditetapkan pada 15 September 2025,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Ir Mochammad Rony, MM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, berkas yang harus dikumpulkan meliputi formulir pendataan petani, fotokopi KTP dan KK terbaru, fotokopi bukti lahan garapan seperti SPPT PBB, serta titik koordinat lahan.

Data ini dibutuhkan karena distribusi pupuk bersubsidi harus sesuai data petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Saat ini kami melakukan pendataan untuk penerima pupuk subsidi tahun 2026 mendatang melalui RDKK,” terangnya.

Karena itu, pihaknya mengingatkan para petani agar segera melengkapi berkas pendataan RDKK sebelum batas waktu yang ditentukan.

Menurutnya, pendataan RDKK menjadi syarat utama agar petani bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Petani harus terdaftar dalam Simluhtan, dengan lahan maksimal 2 hektare, serta menanam komoditas sesuai aturan seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, tebu rakyat, hingga ubi kayu.

Baca Juga:  Disperta Jombang Salurkan Alsintan untuk Dukung Kedaulatan Pangan 

“Dengan kelengkapan data tersebut, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima petani yang berhak,” jelasnya.

Sejauh ini penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang terus berjalan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Pertanian Jombang, hingga awal Agustus 2025 realisasi penyaluran sudah mencapai 64 persen untuk pupuk Urea dan NPK, serta 58 persen untuk pupuk organik.

Kadisperta merincikan, dari alokasi terakhir pada 4 Agustus 2025, Jombang mendapat jatah pupuk Urea sebanyak 25,7 juta kilogram, NPK 21,3 juta kilogram, NPK FK 11 ribu kilogram, dan pupuk organik 13,6 juta kilogram.

“Hingga akhir Juli ditambah penyaluran Agustus, total pupuk yang sudah tersalurkan mencapai 16,5 juta kilogram Urea, 13,7 juta kilogram NPK, 193 kilogram NPK FK, serta 7,9 juta kilogram pupuk organik.

“Angka ini menunjukkan progres rata-rata 64 persen untuk Urea dan NPK, sedangkan pupuk organik 58 persen,”  ungkap M. Rony, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Rabu (20/8/2025). (*dan)

Berita Terkait

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Disperta Jombang Targetkan Bongkar Ratoon 3.200 Ha Tahun 2026, Baru Tercapai 54 Persen
Menilai Jombang Berhasil Kelola Potensi Cengkeh, Pemkot Prabumulih Studi Tiru Budidaya Cengkeh di Wonosalam
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya
Tahun 2026, Kuota Asuransi Usaha Tani Padi di Jombang Menurun, Klaim Gagal Panen Rp 6 Juta per Hektar
Dukung Swasembada Pangan, Sumardi Anggota DPRD Jatim Serahkan Bantuan Kombi untuk Petani Dusun Kandangsapi, Desa Kedungbetik, Kesamben – Jombang
Jombang Tanamn 500 Pohon dan Tebar 1.200 Benih Ikan, Wujudkan Ekoteologi dalam Peringatan HMPI dan HAB Kemenag ke-80
Semangat Petani Tebu: Bongkar Ratoon, Merawat Harapan Swasembada Gula Nasional 2028

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:09 WIB

Disperta Jombang Targetkan Bongkar Ratoon 3.200 Ha Tahun 2026, Baru Tercapai 54 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:55 WIB

Menilai Jombang Berhasil Kelola Potensi Cengkeh, Pemkot Prabumulih Studi Tiru Budidaya Cengkeh di Wonosalam

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:41 WIB

Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:07 WIB

Tahun 2026, Kuota Asuransi Usaha Tani Padi di Jombang Menurun, Klaim Gagal Panen Rp 6 Juta per Hektar

Berita Terbaru