SILPA Capai Rp 304 Miliar, DPRD Bersama Pemkab Jombang Gelar Paripurna Bahas Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jl KH Wahid Hasyim, Rabu (7/5/2025) tampak serius dihadiri semua anggota dewan, Kepala OPD, Formpimda dan Bupati diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jl KH Wahid Hasyim, Rabu (7/5/2025) tampak serius dihadiri semua anggota dewan, Kepala OPD, Formpimda dan Bupati diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

SILPA Capai Rp 304 Miliar, DPRD Bersama Pemkab Jombang Gelar Paripurna Bahas Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Jombang, layang.co – DPRD bersama Pemkab Jombang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Terdapat SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun 2024 mencapai Rp 304 miliar.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji. Tampak hadir Bupati Jombang Warsubi, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang.

Pembahasan sudah memasuki agenda paripurna nota penjelasan bupati yang dilakukan di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang pada, Rabu (7/5).

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan, pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2.868.183.948.681 dan realisasinya mencapai Rp  2.990.212.862.637,45,-

“Sehingga melebihi anggaran sebesar Rp 122.028.913.956,45 atau terealisasi sebesar 104,25 persen,” katanya.

Sedangkan untuk sisi Belanja ditetapkan dengan plafon anggaran sebesar Rp  2.763.855.897.576, terealisasi sebesar Rp 2.581.515.064.309,22 sen atau sebesar 93,40 persen. “Sehingga terdapat sisa lebih sebesar Rp 182.340.833.266,78 sen,” paparnya.

Dari besaran pendapatan, belanja, tranfer dan pembiayaan, diketahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). SILPA Tahun Anggaran 2024 berasal dari defisit antara pendapatan, belanja dan transfer sebesar Rp 128.952.557.612,77 sen dan pembiayaan netto sebesar Rp 433.400.690.238,98.

Baca Juga:  Bertemu Para Huffadz, Ini yang Disampaikan Bupati Jombang

“Dengan demikian didapatkan SILPA Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp  304.447.511.626,21,” katanya.

Dari SILPA tersebut Bupati menrincikan, di Kas Umum Daerah sebesar Rp  290.340.528.773,92, kas bendahara penerimaan sebesar Rp 48.471.802 yang telah disetor pada Januari 2025.

“Kas di bendahara pengeluaran sebesar  Rp 35 ribu, kas BLUD sebesar Rp  11.021.492.799,62 sen, Kas Dana BOSP sebesar Rp 666.890.084,67, dan Kas Dana BOK puskesmas Rp 2.370.093.166,” terangnya.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan, setelah audit BPK dan meraih opini WTP ditindaklanjuti pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah. ”Agenda ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan,” katanya.

Diungkapkannya, saat ini masih dilakukan paripurna penyampaian nota penjelasan bupati. Setelahnya, dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

”Setelah itu, jawaban bupati dan pandangan akhir fraksi,” kata Ketua DPRD. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:57 WIB