Pj Bupati Jombang: Galian C di Desa Bugasur Gudo, Sebabkan Bencana Patut Ditutup

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., bersama Staf Ahli, Kepala Dinas PUPR Jombang dan Kepala OPD terkait, serta Forkopimcam Gudo meninjau langsung lokasi galian C yang berada diantara wilayah Gudo dan Kediri dan Rolak 70 di Desa Bugasur Kec. Gudo pada Minggu (19/01/2025).

Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., bersama Staf Ahli, Kepala Dinas PUPR Jombang dan Kepala OPD terkait, serta Forkopimcam Gudo meninjau langsung lokasi galian C yang berada diantara wilayah Gudo dan Kediri dan Rolak 70 di Desa Bugasur Kec. Gudo pada Minggu (19/01/2025).

Pj Bupati Jombang: Galian C di Desa Bugasur Gudo, Sebabkan Bencana Patut Ditutup

Jombang, layang.co – Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., menegaskan, galian C ini seyogyanya harus ditutup sebab berpotensi menyebabkan bencana.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menghimbau kepada warga, apabila menemui aktivitas penggalian sebaiknya langsung melapor Pemkab Jombang.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati dalam rangkaian tinjau lokasi galian C yang berada diantara wilayah Gudo dan Kediri dan Rolak 70 di Desa Bugasur Kec. Gudo pada Minggu (19/01/2025).

Dalam kunjungan ini, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo bersama Staf Ahli, Kepala Dinas PUPR Jombang dan Kepala OPD terkait, serta Forkopimcam Gudo berkoordinasi bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mencari solusi terbaik mengatasi masalah yang disebabkan galian C.

“Pemkab hadir mengatasi permasalahan, diawali dari aduan masyarakat yang mempermasalahkan penambangan pasir galian C,” jelas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Baca Juga:  Pdt. Heri Soesanto Jadi Ketua BAMAG Jombang Masa Bakti 2020-2025, Kapolres Minta BAMAG Jaga Keharmonisan Umat dan Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19

Sebagai informasi, selama ini Pemkab Jombang tidak pernah memberikan izin penggalian tambang pasir di area tersebut.

Pemkab Jombang telah berkoordinasi terkait peraturan penggalian pasir kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari hasil koordinasi tersebut, tidak ada izin penggalian tambang pasir dari Pemprov Jatim.

“Hari ini kita juga berkoordinasi dengan Kabupaten Kediri, untuk kita bersama-sama meninjau lokasi secara langsung. Kita sudah lihat memang secara prinsip itu butuh tata kelola kedepan dan kalau sudah sepakat bersama atas nama pemerintah dan untuk kebaikan warga mengatasi potensi negatif yang bisa menjadi bencana,” jelasnya.

Pihaknya menekankan, galian C ini seyogyanya harus ditutup sebab berpotensi menyebabkan bencana.

Sebagai informasi, galian C di wilayah tersebut telah memakan korban jiwa. Bahkan aktifitas galian C menjadi faktor penyebab jebolnya bendungan Rolak 70 yang menyebabkan banjir di wilayah Bandarkedungmulyo beberapa tahun lalu. (*/dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:57 WIB