DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terkait Empat Raperda

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jombang Sugiat, S,Sos, M.Psi.T menyampaikan nota penjelasan terkait empat Raperda dihadapan pimpinan dan anggota DPRD dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (12/06/2024).

Pj Bupati Jombang Sugiat, S,Sos, M.Psi.T menyampaikan nota penjelasan terkait empat Raperda dihadapan pimpinan dan anggota DPRD dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (12/06/2024).

DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terkait Empat Raperda

Jombang, layang.co – DPRD bersama Pemkab Jombang, pada Rabu (12/06/2024) gelar Rapat Paripurna membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang.

Empat raperda yang saat ini dalam pembahasan diantaranya tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Penataan dan Pemberdayaan PKL (Pedagang Kaki Lima), terakhir tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi. Tampak hadir Pj Bupati Jombang Sugiat, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang.

Pj Bupati Jombang Sugiat terkait dengan LP2B mengatakan, keberadaan luas lahan pertanian di Kabupaten Jombang setiap tahun mengalami penurunan akibat adanya pembangunan dan kegiatan usaha alih fungsi.

“Terkait dengan itu, sehingga diperlukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan sumber daya agrarian dalam mempertahankan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” katanya.

Karena itu, lanjut Sugiat diperlukan pengendalian melalui penetapan Perda LP2B untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

”Tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian dan ketahanan dan kedualatan pangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Penerima BST Terdampak Covid-19 Tahap 4-6 Boleh Berubah Sesuai Kondisi Riil Desa

Terkait dengan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pj Bupati mengungkapkan cadangan pangan merupakan salah satu komponen penting dalam penyediaan pangan, pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah.

“Ini salah satu upaya penting untuk mewujudukan keterjangkauan pangan baik dari pandangan fisik maupun ekonomi dalam upaya mewujudkan ketersediaan pangan cukup bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Terkait dengan penataan dan pemerdayaan PKL, menurut Sugiat adanya suatu regulasi dalam penataan dan pemberdayaan PKL yang ditetapkan dalam perda.

“Dengan adanya raperda yang mengatur penataan pemberdayaan PKL diharapkan mampu mewujudkan kesehjateraan dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” bebernya.

Sedangkan terkait dengan RPJPD, Kepala Kabinda Sulbar ini mengungkapkan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif.

“Dilakukan pendekatan dalam penyusunan RPJPD mulai pendekatan teknokratik, partisipasif, politis hingga pendekatan special,” pungkasnya.

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi menambahkan, empat raperda ini masih dalam tahap pembahasan.

Diungkapkannya, saat ini masih dilakukan paripurna penyampaian nota penjelasan bupati. Setelahnya, dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

”Setelah itu, jawaban bupati dan pandangan akhir fraksi. Jadi pembahasan ini masih panjang,” pungkas Mas’ud. (edp)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru