BNPP Sarankan Pemkab Jombang Kerjasama dengan PT untuk Lakukan Kajian Tanah Gerak di Wonosalam

- Penulis

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jombang Sugiat mendampingi tim BPNN meninjau kawasan wilayah yang terdampak bencana tanah gerak di Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam.

Pj Bupati Jombang Sugiat mendampingi tim BPNN meninjau kawasan wilayah yang terdampak bencana tanah gerak di Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam.

BNPP Sarankan Pemkab Jombang Kerjasama dengan PT untuk Lakukan Kajian Tanah Gerak di Wonosalam

Jombang, layang.co – Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Agus Riyanto, S.T., M.M. menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Jombang  segera bekerjasama dengan Perguruan Tinggi untuk melakukan kajian lebih lanjut, terkait kondisi tanah bergerak.

“Hasil kajian sebagai bahan untuk mengambil kebijakan. BNPB siap memberikan bantuan stimulan, jika opsinya relokasi,” kata Agus Riyanto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Bergerak, di Kabupaten Jombang digelar di ruang rapat Swagata Jombang, Jawa Timur pada Selasa (12/03/2024) pagi.

Lebih lanjut dia menyarankan, upaya penanganan warga terdampak tanah gerak, diantaranya, relokasi lebih baik. Meski tidak mudah harus ada ketersediaan lahan.

“Kadang masyarakat tidak mau pindah jauh-jauh dan mereka punya lahan mandiri,” ungkapnya.

Disampaikan Agus Riyanto, apabila lahan milik sendiri, nanti mungkin atas usulan Pemerintah Daerah kami pun nanti bisa  membantu untuk stimulan rumah.

Baca Juga:  Sampai Pebruari 2023 Dinas Dukcapil Jombang tidak Cetak KTP-elektronik

“Skema kami stimulan bantuan rumah. Tapi kalau memang dari Kabupaten sudah ada anggarannya, kami siap seperti beberapa daerah lainnya,” ucapnya.

Stimulan rumah itu, katanya,  bukan penggantian rumah seperti asuransi. Namun luasan dan besaran rumahnya sudah ditentukan. Itu jika memang opsinya relokasi, terangnya.

Pj Bupati Jombang Sugiat pada rakor tersebut melaporkan kondisi terkini di wilayah Kabupaten Jombang yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama, akibat terjadinya bencana gerakan tanah di Dukuh Sumberlamong, Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, yang merusak 12 rumah warga dan memaksa 11 kepala keluarga dengan 34 jiwa untuk mengungsi.

Selain itu, retakan tanah sepanjang 100 meter di Dukuh Banturejo, Dusun Jumok, Desa Sambirejo, juga mengancam 42 rumah dengan 117 jiwa. Selanjutnya, di Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, telah terjadi longsor yang menyebabkan rusaknya 4 hektar perkebunan masyarakat. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:57 WIB