TPA Banjardowo Jombang Diresmikan Presiden Jokowi

- Penulis

Jumat, 15 Desember 2023 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi menekan tombol didampingi GUbernur Jatim, Pj Bupati Jombang melakukan peresmian tiga TPA di Jawa Timur, Kamis (14/12/2023).

Presiden Jokowi menekan tombol didampingi GUbernur Jatim, Pj Bupati Jombang melakukan peresmian tiga TPA di Jawa Timur, Kamis (14/12/2023).

TPA Banjardowo Jombang Diresmikan Presiden Jokowi

Jombang, layang.co – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah, Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Peresmian TPA Banjardowo bersamaan dengan peresmian TPA Jabon di Sidoarjo dan TPA Supit Urang di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (14/12/2023).

Peresmian yang dipusatkan di TPA Supit Urang di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur ini dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Disampaikan Presiden Jokowi, bahwa keberadaan TPA modern ini diyakini dapat membantu persoalan sampah dari 3 daerah yakni Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Jombang.

“Volume sampah akan terus bertambah karena itu diperlukan yang namanya Tempat Pemrossan Akhir (TPA) yang ditata dengan baik. Memiliki fasilitas dan teknologi pengolahan yang modern serta sistem pengelolaan dan manajemen yang baik,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Menurut Presiden, saat ini banyak model TPA yang beroperasi dengan baik serta dapat menjadi contoh bagi daerah ataupun kota lain.

“Saya tahu pengelolaan sampah itu tidak mudah. Mengatur satu  tempat saja sulit. Apalagi jika satu kota, satu kabupaten, satu provinsi atau dalam satu negara,” tuturnya.

Presiden Jokowi juga mengatakan persoalan sampah adalah persoalan yang sangat serius. Apabila sampah tidak ditangani dengan baik, akan menimbulkan berbagai permasalahan seperti masalah sosial, masalah kesehatan, juga bencana seperti pencemaran lingkungan, sumber air dan penyebab banjir.

“Dengan beroperasinya 3 TPA ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan sampah dan mengurangi pencemaran lingkunga, meningkatkan kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dibangun dengan biaya Rp 203 miliar, salah satu fasilitasnya adalah area land fill seluas 4,45 Ha dan kapasitas daya tampung 110 ton sampah per hari.

TPA Supit Urang di Kota Malang pembangunannya menelan anggaran Rp 237 miliar. TPA itu menempati luas land fill 5,2 hektare (Ha) dengan kapasitas land fill 726.000 meter kubik. TPA ini, dilengkapi dengan fasilitas pengolahan sampah modern dengan daya tampung sampai mencapai 450 ton per hari.

Baca Juga:  Bupati Jombang Lantik 279 Kades: Penuhi Janji, Rangkul Masyarakat dan Wujudkan Pembangunan Desa yang Maju

TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur yang dibangun dengan anggaran Rp 384 miliar di luas lahan 29 hektare dengan kapasitas 1.650.000 meter kubik dan daya tampung sampahnya mencapai 450 ton per hari.

Sementara itu Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi.T didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum, menyampaikan bahwa saat ini TPA Jombang yang telah dibantu melalui Kementerian PUPR dengan program Eric-SWM menjadi bagian penting dari kebijakan pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu dan hilir.

Pola penanganan sampah saat ini bukan hanya menjadikan TPA sebagai akhir dari sistem, tetapi tetap ada upaya maksimal untuk pengurangan sampah dengan sorting dan komposting. Di TPA Jombang juga dipastikan dampak pencemaran air dan gas metana juga dapat diminimalkan dengan fasilitas pengelolaan lingkungan yang lengkap.

“Alhamdulillah TPA Jombang, yang ada di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang telah diresmikan Bapak Presiden Jokowi, tentu kami berkomitmen untuk memaksimalkan pemanfaatan dan operasional TPA dengan mengalokasikan anggaran, kebijakan dan sumber daya lainnya. Ini tentunya akan selaras dengan kebijakan pengelolaan sampah yang telah ada di RPJMD, meningkatkan pelayanan persampahan, melalui penetapan kebijakan, penyediaan sarana dan prasarana persampahan, dan mendorong keterlibatan partisipasi masyarakat, kata Pj Bupati.

Sekali lagi, atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan terimakasih atas dukungan dan bantuan Bapak Presiden dan Menteri PUPR menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang luar biasa lengkap, untuk mewujudkan Kabupaten Jombang yang lebih baik, lebih bersih serta lebih berkualitas taraf hidup dan lingkungannya, pungkas Pj Bupati Jombang Sugiat. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000
Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026
Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital
10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027
Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Hingga “Rampok Kresek”
Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan dan Insentif Rp 1 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:03 WIB

11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:26 WIB

Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025

Berita Terbaru