Bapemperda DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif

- Penulis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 12:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, membahas Dua Raperda Inisiatif diruang rapat DPRD Kabupaten Jombang.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, membahas Dua Raperda Inisiatif diruang rapat DPRD Kabupaten Jombang.

Bapemperda DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif

Jombang, layang.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, hari Senin (23/10/2023) kembali membahas dua Raperda (rancangan peraturan daerah) inisiatif.

Dua Raperda itu yakni tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Kebudayaan. Dalam pembahasan itu, para wakil rakyat mengundang sejumlah OPD terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sesuai jadwal yang ditetapkan Banmus, tanggal 23 Oktober ini kami membahas paparan dua Raperda inisiatif,” ujar Muhamad Muhaimin Ketua Bapemperda DPRD Jombang saat dikonfirmasi awak media, usai pimpin rapat di Gedung DPRD Jombang.

Muhaimin menjelaskan, paparan secara detail dilakukan PP Otoda Universitas Brawijaya Malang.

”Nanti seperti apa draf dan kajian sekaligus NA (naskah akademinya), akan kita bahas lebih lanjut,” katanya.

Muhaimin politisi PKB ini menambahkan, pihaknya juga mengundang steakholder dan sejumlah OPD yang menyangkut dua raperda tersebut.

”Keterlibatan OPD untuk menampung pendapat dan masukan, mereka termasuk juga teman-teman dari Komisi B dan D sebagai leading sektornya,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Deklarasi Jejaring Panca Mandala dan Teken MoU dengan BPIP

“Pembahasan Raperda ini harus benar-benar dilakukan kajian yang koperhensif,” tandas politisi dari Dapil II Kabupaten Jombang ini.

Menurutnya, ketika sudah dilakukan paparan ada jeda waktu untuk mereka memberikan masukan baik secara tertulis maupun lisan.

Masukan-masukan tersebut nantinya akan disampaikan ke pimpinan, apakah diperlukan pembahasan lebih lanjut atau sebaliknya, imbuhnya.

”Apakah itu sudah maksimal atau belum. Karena ini menyangkut aturan, jangan sampai kita membuat aturan yang tujuannya untuk mempermudah pelayanan masyarakat justru malah aturan itu nantinya memblenggu pelayanan masyarakat itu sendiri.

“Sebab itu, perlu dilakukan pembahasan yang serius,” tegasnya.

Pembahasan tidak berhenti disitu saja, apabila draf, kajian dan NA sudah dirasa cukup akan dikirimkan ke Kemenkumham.

”Setelah sesuai selanjutnya, dikirim ke Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi. Ditargetkan, dalam waktu tahun 2023 ini harus selesai,” pungkas Muhaimin. (dan)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru