Bapemperda DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif

- Penulis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, membahas Dua Raperda Inisiatif diruang rapat DPRD Kabupaten Jombang.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, membahas Dua Raperda Inisiatif diruang rapat DPRD Kabupaten Jombang.

Bapemperda DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif

Jombang, layang.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, hari Senin (23/10/2023) kembali membahas dua Raperda (rancangan peraturan daerah) inisiatif.

Dua Raperda itu yakni tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Kebudayaan. Dalam pembahasan itu, para wakil rakyat mengundang sejumlah OPD terkait.

”Sesuai jadwal yang ditetapkan Banmus, tanggal 23 Oktober ini kami membahas paparan dua Raperda inisiatif,” ujar Muhamad Muhaimin Ketua Bapemperda DPRD Jombang saat dikonfirmasi awak media, usai pimpin rapat di Gedung DPRD Jombang.

Muhaimin menjelaskan, paparan secara detail dilakukan PP Otoda Universitas Brawijaya Malang.

”Nanti seperti apa draf dan kajian sekaligus NA (naskah akademinya), akan kita bahas lebih lanjut,” katanya.

Muhaimin politisi PKB ini menambahkan, pihaknya juga mengundang steakholder dan sejumlah OPD yang menyangkut dua raperda tersebut.

”Keterlibatan OPD untuk menampung pendapat dan masukan, mereka termasuk juga teman-teman dari Komisi B dan D sebagai leading sektornya,” katanya.

Baca Juga:  Pelanggar Cukai Bisa Didenda 20 Kali Lipat dan Pidana 1- 8 Tahun

“Pembahasan Raperda ini harus benar-benar dilakukan kajian yang koperhensif,” tandas politisi dari Dapil II Kabupaten Jombang ini.

Menurutnya, ketika sudah dilakukan paparan ada jeda waktu untuk mereka memberikan masukan baik secara tertulis maupun lisan.

Masukan-masukan tersebut nantinya akan disampaikan ke pimpinan, apakah diperlukan pembahasan lebih lanjut atau sebaliknya, imbuhnya.

”Apakah itu sudah maksimal atau belum. Karena ini menyangkut aturan, jangan sampai kita membuat aturan yang tujuannya untuk mempermudah pelayanan masyarakat justru malah aturan itu nantinya memblenggu pelayanan masyarakat itu sendiri.

“Sebab itu, perlu dilakukan pembahasan yang serius,” tegasnya.

Pembahasan tidak berhenti disitu saja, apabila draf, kajian dan NA sudah dirasa cukup akan dikirimkan ke Kemenkumham.

”Setelah sesuai selanjutnya, dikirim ke Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi. Ditargetkan, dalam waktu tahun 2023 ini harus selesai,” pungkas Muhaimin. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000
Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026
Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital
10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027
Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Hingga “Rampok Kresek”
Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan dan Insentif Rp 1 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:03 WIB

11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:26 WIB

Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025

Berita Terbaru