Bapemperda DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif

- Penulis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, membahas Dua Raperda Inisiatif diruang rapat DPRD Kabupaten Jombang.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, membahas Dua Raperda Inisiatif diruang rapat DPRD Kabupaten Jombang.

Bapemperda DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif

Jombang, layang.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, hari Senin (23/10/2023) kembali membahas dua Raperda (rancangan peraturan daerah) inisiatif.

Dua Raperda itu yakni tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Kebudayaan. Dalam pembahasan itu, para wakil rakyat mengundang sejumlah OPD terkait.

”Sesuai jadwal yang ditetapkan Banmus, tanggal 23 Oktober ini kami membahas paparan dua Raperda inisiatif,” ujar Muhamad Muhaimin Ketua Bapemperda DPRD Jombang saat dikonfirmasi awak media, usai pimpin rapat di Gedung DPRD Jombang.

Muhaimin menjelaskan, paparan secara detail dilakukan PP Otoda Universitas Brawijaya Malang.

”Nanti seperti apa draf dan kajian sekaligus NA (naskah akademinya), akan kita bahas lebih lanjut,” katanya.

Muhaimin politisi PKB ini menambahkan, pihaknya juga mengundang steakholder dan sejumlah OPD yang menyangkut dua raperda tersebut.

”Keterlibatan OPD untuk menampung pendapat dan masukan, mereka termasuk juga teman-teman dari Komisi B dan D sebagai leading sektornya,” katanya.

Baca Juga:  Pj Bupati Jombang: Rokok ilegal, Merugikan Negara Berdampak Negatif Bagi Warga

“Pembahasan Raperda ini harus benar-benar dilakukan kajian yang koperhensif,” tandas politisi dari Dapil II Kabupaten Jombang ini.

Menurutnya, ketika sudah dilakukan paparan ada jeda waktu untuk mereka memberikan masukan baik secara tertulis maupun lisan.

Masukan-masukan tersebut nantinya akan disampaikan ke pimpinan, apakah diperlukan pembahasan lebih lanjut atau sebaliknya, imbuhnya.

”Apakah itu sudah maksimal atau belum. Karena ini menyangkut aturan, jangan sampai kita membuat aturan yang tujuannya untuk mempermudah pelayanan masyarakat justru malah aturan itu nantinya memblenggu pelayanan masyarakat itu sendiri.

“Sebab itu, perlu dilakukan pembahasan yang serius,” tegasnya.

Pembahasan tidak berhenti disitu saja, apabila draf, kajian dan NA sudah dirasa cukup akan dikirimkan ke Kemenkumham.

”Setelah sesuai selanjutnya, dikirim ke Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi. Ditargetkan, dalam waktu tahun 2023 ini harus selesai,” pungkas Muhaimin. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang
Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati
Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Do’a

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:17 WIB

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:51 WIB

Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Berita Terbaru