Jum’at Curhat dengan Relawan Kebencanaan, Kapolres: Ada Gangguan Kamtibmas “Call Center 110 atau Call Center Kandani 081323332022”

- Penulis

Jumat, 22 September 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi didampingi Pejabat Utama Polres Jombang menerima dan berdialog dengan tim relawan kebencanaan di Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi didampingi Pejabat Utama Polres Jombang menerima dan berdialog dengan tim relawan kebencanaan di Kabupaten Jombang.

Jum’at Curhat dengan Relawan Kebencanaan, Kapolres: Ada Gangguan Kamtibmas “Call Center 110 atau Call Center Kandani 081323332022”

Jombang, layang.co – Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menghadiri kegiatan Jum’at Curhat membahas tentang kebencanaan bersama lembaga maupun organisasi relawan peduli kebencanaan di Kabupaten setempat, Jumat (22/9/2023).

Program Jum’at Curhat yang digagas oleh Kapolri ini supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan, termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.

Humas Polres Jombang dalam pres release yang diterima http://layang.co menyampaikan, turut hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat, Pejabat Utama Polres Jombang, Adm KPH Perhutani Kabupaten Jombang Kelik Djatmiko, BPBD Kabupaten Jombang, Bagana, Tagana, relawan Semar, Orari, Senkom dan Dinas Sosial.

Beberapa pertanyaan dan masukan disampaikan oleh para relawan peduli bencana terkait situasi di Kabupaten Jombang.

“Babhinkamtibmas di wilayah hendaknya melakukan sosialisasi di masyarakat terkait tindak pidana dalam pembakaran lahan tebu yang dilakukan secara sengaja, atau tidak memiliki izin dan pemilik harus bertanggungjawab,” kata Kasi Damkar BPBD Kabupaten Jombang Syamsul Bahri dalam forum itu.

Adm KPH Perhutani Kabupaten Jombang Kelik Djamiko menyampaikan selain kebakaran pada pohon jati di hutan, adalah kebakaran tanaman tebu.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Jombang Tes Urine Seluruh Pegawai Lapas Kelas II B Jombang

“Kebakaran hutan yang di sebabkan oleh alam itu sangat kecil kemungkinannya, namun lebih sering sebabkan oleh kesengajaan yang dilakukan oleh manusia, atau oknum yang tidak bertanggungjawab, terutama putung rokok,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya juga masih sering komunikasi dan koordinasi dengan pemerintahan di tingkat kecamatan terkait dengan penanganan kebakaran hutan.

Kapolres AKBP Eko Bagus yang memimpin “Jum’at Curhat” tersebut mengatakan, setiap bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Jombang harus ditangani secara bersama-sama.

Dikatakan Kapolres, segala opini yang disampaikan itu akan menjadi acuhan Polres Jombang ke depan dalam penanggulangan bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten setempat.

“Kami akan melakukan koordinasi dan pendekatan dengan Perhutani Kabupaten Jombang dan para relawan bencana alam daerah,” ujarnya.

Kapolres Jombang  juga mengimbau, masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” pungkas Kapolres. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru